SuaraSurakarta.id - Persis Solo dihantam berbagai masalah dalam persiapan menuju kompeisi Liga 2 2021.
Setelah terbelit kasus tunggakan gaji mantan pemain, tim berjulukan Laskar Sambernyawa itu juga dinilai melanggar aturan bosman. Apa itu?
Aturan Bosman (Bosman Ruling) dinilai merugikan pemain lantaran manajemen menahan pemain mencari klub baru meski kontrak mereka sudah habis.
Padahal merujuk Bosman Ruling, pemain bebas berkomunikasi dan pindah ke klub lain saat sudah tak terikat kontrak dengan klub lama.
"Pemberlakuan surat keluar sering membuat banyak pesepak bola terhambat dalam proses perpindahan ke klub baru," kata Executive Committee Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Riyandi Ramadhana, Minggu (15/8/2021).
Riyandi memaparkan, 18 pemain Persis musim lalu yang melaporkan problemnya pada APPI mestinya sudah berstatus bebas seusai kontrak mereka berakhir.
“Jadi tidak diperlukan lagi surat keluar bagi pesepak bola untuk pindah klub,” ujar Riyandi dalam pernyataan resmi APPI.
Pihaknya mengatakan aturan surat keluar melanggar Bosman Ruling yang telah diterapkan di sepak bola internasional sejak 1995.
Hal itu juga tidak sejalan dengan FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players.
Baca Juga: Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama
“Sehingga jika di Indonesia masih ada hambatan pemain untuk pindah klub padahal statusnya adalah free agent, maka Indonesia seperti melangkah mundur 26 tahun kemajuan sepak bolanya,” imbuh Riyandi.
Legal APPI, Jannes Silitonga, mengatakan pemberlakuan surat keluar tak hanya ditemukan di Persis tapi juga di sejumlah klub lain.
“Kebetulan teman-teman dari Persis yang menyampaikan masalah ini pada kami,” tegas dia.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta