SuaraSurakarta.id - Persis Solo dihantam berbagai masalah dalam persiapan menuju kompeisi Liga 2 2021.
Setelah terbelit kasus tunggakan gaji mantan pemain, tim berjulukan Laskar Sambernyawa itu juga dinilai melanggar aturan bosman. Apa itu?
Aturan Bosman (Bosman Ruling) dinilai merugikan pemain lantaran manajemen menahan pemain mencari klub baru meski kontrak mereka sudah habis.
Padahal merujuk Bosman Ruling, pemain bebas berkomunikasi dan pindah ke klub lain saat sudah tak terikat kontrak dengan klub lama.
"Pemberlakuan surat keluar sering membuat banyak pesepak bola terhambat dalam proses perpindahan ke klub baru," kata Executive Committee Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Riyandi Ramadhana, Minggu (15/8/2021).
Riyandi memaparkan, 18 pemain Persis musim lalu yang melaporkan problemnya pada APPI mestinya sudah berstatus bebas seusai kontrak mereka berakhir.
“Jadi tidak diperlukan lagi surat keluar bagi pesepak bola untuk pindah klub,” ujar Riyandi dalam pernyataan resmi APPI.
Pihaknya mengatakan aturan surat keluar melanggar Bosman Ruling yang telah diterapkan di sepak bola internasional sejak 1995.
Hal itu juga tidak sejalan dengan FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players.
Baca Juga: Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama
“Sehingga jika di Indonesia masih ada hambatan pemain untuk pindah klub padahal statusnya adalah free agent, maka Indonesia seperti melangkah mundur 26 tahun kemajuan sepak bolanya,” imbuh Riyandi.
Legal APPI, Jannes Silitonga, mengatakan pemberlakuan surat keluar tak hanya ditemukan di Persis tapi juga di sejumlah klub lain.
“Kebetulan teman-teman dari Persis yang menyampaikan masalah ini pada kami,” tegas dia.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!