SuaraSurakarta.id - Persis Solo dihantam berbagai masalah dalam persiapan menuju kompeisi Liga 2 2021.
Setelah terbelit kasus tunggakan gaji mantan pemain, tim berjulukan Laskar Sambernyawa itu juga dinilai melanggar aturan bosman. Apa itu?
Aturan Bosman (Bosman Ruling) dinilai merugikan pemain lantaran manajemen menahan pemain mencari klub baru meski kontrak mereka sudah habis.
Padahal merujuk Bosman Ruling, pemain bebas berkomunikasi dan pindah ke klub lain saat sudah tak terikat kontrak dengan klub lama.
"Pemberlakuan surat keluar sering membuat banyak pesepak bola terhambat dalam proses perpindahan ke klub baru," kata Executive Committee Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Riyandi Ramadhana, Minggu (15/8/2021).
Riyandi memaparkan, 18 pemain Persis musim lalu yang melaporkan problemnya pada APPI mestinya sudah berstatus bebas seusai kontrak mereka berakhir.
“Jadi tidak diperlukan lagi surat keluar bagi pesepak bola untuk pindah klub,” ujar Riyandi dalam pernyataan resmi APPI.
Pihaknya mengatakan aturan surat keluar melanggar Bosman Ruling yang telah diterapkan di sepak bola internasional sejak 1995.
Hal itu juga tidak sejalan dengan FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players.
Baca Juga: Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama
“Sehingga jika di Indonesia masih ada hambatan pemain untuk pindah klub padahal statusnya adalah free agent, maka Indonesia seperti melangkah mundur 26 tahun kemajuan sepak bolanya,” imbuh Riyandi.
Legal APPI, Jannes Silitonga, mengatakan pemberlakuan surat keluar tak hanya ditemukan di Persis tapi juga di sejumlah klub lain.
“Kebetulan teman-teman dari Persis yang menyampaikan masalah ini pada kami,” tegas dia.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Meneladani Nabi, Ribuan Driver Gojek Doakan Persatuan Indonesia
-
Andika Perkasa dan RX Rudy Masuk Usulan Calon Ketua DPD PDIP Jateng
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat
-
Politisi PAN Klaim Tak Tahu Ada Tunjangan: Itu Porsi dari Pemerintah Pusat