SuaraSurakarta.id - Persis Solo dihantam berbagai masalah dalam persiapan menuju kompeisi Liga 2 2021.
Setelah terbelit kasus tunggakan gaji mantan pemain, tim berjulukan Laskar Sambernyawa itu juga dinilai melanggar aturan bosman. Apa itu?
Aturan Bosman (Bosman Ruling) dinilai merugikan pemain lantaran manajemen menahan pemain mencari klub baru meski kontrak mereka sudah habis.
Padahal merujuk Bosman Ruling, pemain bebas berkomunikasi dan pindah ke klub lain saat sudah tak terikat kontrak dengan klub lama.
"Pemberlakuan surat keluar sering membuat banyak pesepak bola terhambat dalam proses perpindahan ke klub baru," kata Executive Committee Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Riyandi Ramadhana, Minggu (15/8/2021).
Riyandi memaparkan, 18 pemain Persis musim lalu yang melaporkan problemnya pada APPI mestinya sudah berstatus bebas seusai kontrak mereka berakhir.
“Jadi tidak diperlukan lagi surat keluar bagi pesepak bola untuk pindah klub,” ujar Riyandi dalam pernyataan resmi APPI.
Pihaknya mengatakan aturan surat keluar melanggar Bosman Ruling yang telah diterapkan di sepak bola internasional sejak 1995.
Hal itu juga tidak sejalan dengan FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players.
Baca Juga: Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama
“Sehingga jika di Indonesia masih ada hambatan pemain untuk pindah klub padahal statusnya adalah free agent, maka Indonesia seperti melangkah mundur 26 tahun kemajuan sepak bolanya,” imbuh Riyandi.
Legal APPI, Jannes Silitonga, mengatakan pemberlakuan surat keluar tak hanya ditemukan di Persis tapi juga di sejumlah klub lain.
“Kebetulan teman-teman dari Persis yang menyampaikan masalah ini pada kami,” tegas dia.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran