SuaraSurakarta.id - Sebanyak 18 mantan pemain Persis Solo mengadu ke Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) usai gajinya ditunggak.
Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan yang dikirimkan belasan pemain, total tunggakan mencapai Rp 2.332.900.000 (dua miliar tiga ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Meski demikian, dalam rilis yang diterima, APPI hanya bisa mengirimkan gugatan tujuh mantan pemain terhadap klub Persis Solo melalui NDRC Indonesia.
Sebab, hanya tujuh orang tersebutlah yang memiliki salinan dari kontrak mereka dengan klub Persis Solo yang kini dimiliki Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Jelang Liga 1, APPI Sentil PSM Makassar Soal Tunggakan Gaji Pemain
Sebelas pemain lainnya tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari pihak klub, karena itu tidak dapat mengajukan gugatan atas kasus mereka melalui NDRC.
Merujuk pada peraturan FIFA, Circular no 1171/2008 mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional, Poin 1.2.
Pada peraturan tersebut disebutkan dengan jelas bahwa, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan atas kontrak tersebut dan salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini, PSSI dan PT LIB sebagai operator liga.
Riyandi Angki, Executive Committee menjelaskan, bukan hanya Persis Solo, masih banyak pesepak bola yang tidak memiliki salinan kontraknya, seperti klub Mitra Kukar dan PSM Makassar.
APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub Profesional di Indonesia, baik di Liga 1 ataupun Liga 2. Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC,” jelas Riyandi Angki.
Baca Juga: Cek Bansos Subsidi Upah Rp 1 Juta via WhatsApp, Begini Caranya!
Sumber: Ayosemarang.com
Berita Terkait
-
Keluarga Besar Jokowi Kumpul di Solo Hari Kedua Lebaran, Gibran Sempat Tampung Aspirasi Warga
-
Diisukan Selingkuh, Segini Gaji Ridwan Kamil saat Jadi Gubernur Jawa Barat
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
TERBARU! Kode Redeem Solo Leveling Arise Maret 2025: Klaim Hadiah Gratis Sekarang
-
Segini Gaji Kelas Menengah di Amerika Serikat, Minat Ganti Paspor?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak