SuaraSurakarta.id - Sebanyak 18 mantan pemain Persis Solo mengadu ke Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) usai gajinya ditunggak.
Tak tanggung-tanggung, dalam gugatan yang dikirimkan belasan pemain, total tunggakan mencapai Rp 2.332.900.000 (dua miliar tiga ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Meski demikian, dalam rilis yang diterima, APPI hanya bisa mengirimkan gugatan tujuh mantan pemain terhadap klub Persis Solo melalui NDRC Indonesia.
Sebab, hanya tujuh orang tersebutlah yang memiliki salinan dari kontrak mereka dengan klub Persis Solo yang kini dimiliki Kaesang Pangarep.
Sebelas pemain lainnya tidak memiliki salinan kontrak dan tidak mendapatkan akses untuk meminta salinan tersebut dari pihak klub, karena itu tidak dapat mengajukan gugatan atas kasus mereka melalui NDRC.
Merujuk pada peraturan FIFA, Circular no 1171/2008 mengenai Standar Minimum Kontrak Pesepakbola Profesional, Poin 1.2.
Pada peraturan tersebut disebutkan dengan jelas bahwa, setiap pihak yang tercantum pada kontrak diharuskan untuk memiliki salinan atas kontrak tersebut dan salinan yang sama juga harus dikirimkan kepada badan yang berwenang dalam penyelenggaraan kompetisi, dalam hal ini, PSSI dan PT LIB sebagai operator liga.
Riyandi Angki, Executive Committee menjelaskan, bukan hanya Persis Solo, masih banyak pesepak bola yang tidak memiliki salinan kontraknya, seperti klub Mitra Kukar dan PSM Makassar.
APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub Profesional di Indonesia, baik di Liga 1 ataupun Liga 2. Karena dengan tidak adanya salinan kontrak, selain melanggar peraturan FIFA, hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC,” jelas Riyandi Angki.
Baca Juga: Jelang Liga 1, APPI Sentil PSM Makassar Soal Tunggakan Gaji Pemain
Sumber: Ayosemarang.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah
-
Politisi PDIP Aria Bima Setuju Gaji Menteri dan DPR Dipotong, Ini Alasannya
-
Aksi Sejuk di Jalur Arteri: Taruna Akpol Angkatan 58-60 Bagikan Tips Mudik Aman