SuaraSurakarta.id - Persis Solo akhirnya memberikan penjeasan berkait 18 pemain yang pernah membela tim Laskar Sambernyawa mengadu ke Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), perihal gaji yang belum terselesaikan.
Pihak APPI melalui badan penyelesaian sengketa nasional atau NDRC turut memediasi. APPI mengirimkan gugatan tujuh pesepakbola dari total 18 orang terhadap klub Persis, tim yang kini bermain di kasta Liga 2.
Gugatan itu terkait tunggakan gaji klub yang belum dibayarkan kepada mereka dengan total tunggakan keseluruhan sejumlah Rp 2.332.900.000 (dua miliar tiga ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Manajemen klub Persis Solo langsung merespon kabar tersebut melalui rilis resmi, Jumat (13/8/2021) malam. Jawaban dari tim berjuluk Laskar Sambernyawa adalah adanya kesepakatan dalam akuisisi dari manajemen sebelumnya.
Baca Juga: 4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya
Diketahui saat ini Persis dalam era baru di bawah Kaesang Pangarep, Erick Thohir dan Kevin Nugroho sejak mengakuisi dari pemilik sebelumnya yaitu Vijaya Fitriyasa pada 20 Maret 2021 lalu. Pada prosesnya, terdapat pasal perjanjian
“Disepakati oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajamen Persis sebelumnya, akan menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan oleh Vijaya Fitriyasa,” demikian statement resmi klub Persis.
“Pada proses akusisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis pada tahun 2020”.
Dengan demikian, manajemen klub Persis saat ini tentunya bersikukuh bahwa pihak pemilik lama Persis Solo, dalam hal ini Vijaya Fitriyasab yang harus menyelesaikannya. Sementara manajemen Persis saat ini siap membantu atau memfasilitasi proses penyelesaian sengketa gaji.
Baca Juga: Gaji Ditunggak, 18 Mantan Pemain Persis Solo Laporan ke APPI
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Gaji Lucky Hakim, Bupati Indramayu Keciduk Liburan ke Jepang Tanpa Izin
-
Berapa Gaji Lucky Hakim? Pamer Momen Kerja Bupati usai Terciduk Pelesir ke Jepang
-
Segini Gaji Dita yang Keluar Grup Secret Number
-
Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
-
LG Energy Solution Buka 1.500 Loker, Berapa Gajinya?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS