SuaraSurakarta.id - Persis Solo akhirnya memberikan penjeasan berkait 18 pemain yang pernah membela tim Laskar Sambernyawa mengadu ke Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), perihal gaji yang belum terselesaikan.
Pihak APPI melalui badan penyelesaian sengketa nasional atau NDRC turut memediasi. APPI mengirimkan gugatan tujuh pesepakbola dari total 18 orang terhadap klub Persis, tim yang kini bermain di kasta Liga 2.
Gugatan itu terkait tunggakan gaji klub yang belum dibayarkan kepada mereka dengan total tunggakan keseluruhan sejumlah Rp 2.332.900.000 (dua miliar tiga ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
Manajemen klub Persis Solo langsung merespon kabar tersebut melalui rilis resmi, Jumat (13/8/2021) malam. Jawaban dari tim berjuluk Laskar Sambernyawa adalah adanya kesepakatan dalam akuisisi dari manajemen sebelumnya.
Diketahui saat ini Persis dalam era baru di bawah Kaesang Pangarep, Erick Thohir dan Kevin Nugroho sejak mengakuisi dari pemilik sebelumnya yaitu Vijaya Fitriyasa pada 20 Maret 2021 lalu. Pada prosesnya, terdapat pasal perjanjian
“Disepakati oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajamen Persis sebelumnya, akan menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan oleh Vijaya Fitriyasa,” demikian statement resmi klub Persis.
“Pada proses akusisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis pada tahun 2020”.
Dengan demikian, manajemen klub Persis saat ini tentunya bersikukuh bahwa pihak pemilik lama Persis Solo, dalam hal ini Vijaya Fitriyasab yang harus menyelesaikannya. Sementara manajemen Persis saat ini siap membantu atau memfasilitasi proses penyelesaian sengketa gaji.
Baca Juga: 4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 170-171 Kurikulum Merdeka: Latihan C Rotasi
-
Awas! Ini Daftar Hari Terlarang untuk Mengganti Puasa Ramadan: Jangan Sampai Terlewat!