Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 21:59 WIB
Suasana pengenalan pemilik baru Persis Solo di Stadion Manahan, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Persis Solo akhirnya memberikan penjeasan berkait 18 pemain yang pernah membela tim Laskar Sambernyawa mengadu ke Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), perihal gaji yang belum terselesaikan.

Pihak APPI melalui badan penyelesaian sengketa nasional atau NDRC turut memediasi. APPI mengirimkan gugatan tujuh pesepakbola dari total 18 orang terhadap klub Persis, tim yang kini bermain di kasta Liga 2.

Gugatan itu terkait tunggakan gaji klub yang belum dibayarkan kepada mereka dengan total tunggakan keseluruhan sejumlah Rp 2.332.900.000 (dua miliar tiga ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).

Manajemen klub Persis Solo langsung merespon kabar tersebut melalui rilis resmi, Jumat (13/8/2021) malam. Jawaban dari tim berjuluk Laskar Sambernyawa adalah adanya kesepakatan dalam akuisisi dari manajemen sebelumnya.

Baca Juga: 4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya

Diketahui saat ini Persis dalam era baru di bawah Kaesang Pangarep, Erick Thohir dan Kevin Nugroho sejak mengakuisi dari pemilik sebelumnya yaitu Vijaya Fitriyasa pada 20 Maret 2021 lalu. Pada prosesnya, terdapat pasal perjanjian

“Disepakati oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajamen Persis sebelumnya, akan menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan oleh Vijaya Fitriyasa,” demikian statement resmi klub Persis.

“Pada proses akusisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis pada tahun 2020”.

Dengan demikian, manajemen klub Persis saat ini tentunya bersikukuh bahwa pihak pemilik lama Persis Solo, dalam hal ini Vijaya Fitriyasab yang harus menyelesaikannya. Sementara manajemen Persis saat ini siap membantu atau memfasilitasi proses penyelesaian sengketa gaji.

Baca Juga: Gaji Ditunggak, 18 Mantan Pemain Persis Solo Laporan ke APPI

Load More