Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 15 Agustus 2021 | 18:25 WIB
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan PPKM Level 4. Pembukaan mal masih belum ada kejeleasan akan diperbolehkan mulai kapan. 

Namun sebelumnya, sejumlah mal di Kota Solo mulai mengajukan permohonan supervisi. Hal itu agar kegiatan ekonomi tersebut bisa dibuka kembali. 

Tetaapi kepastian pembukaan mal-mal di Kota Solo akan diketahui pada Selasa (17/8/2021). 

Menyadur dari Solopos.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan kendati permohonan supervisi sudah diajukan namun pihaknya belum menindaklanjuti mengingat keputusan dibukanya mal menunggu Instruksi Menteri (Inmen) yang dijabarkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Pesta Nikahan hingga Lomba Burung Kicau di Depok Dibubarkan Satpol PP

“Sudah ada mal yang mengajukan (supervisi), tapi kan saat ini SE-nya mal belum boleh buka. Dan bila ada pelonggaran maka akan ada supervisi. Di situ nanti yang ketat. Kita lihat Senin (16/8/2021) bagaimana. Bisa jadi aturannya sama dengan pekan ini, bisa jadi berubah. Mungkin bisa banyak pelonggaran apabila level PPKM-nya turun,” jelasnya, kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

ilustrasi Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)

Apabila level PPKM-nya turun, maka bisa jadi pelonggaran tak hanya menyasar mal tapi juga ruang publik lain, seperti tempat wisata dan taman. Hal tersebut menyesuaikan kebijakan pusat lewat aturan-aturan yang terus diperbarui setiap pekan.

Jika dalam Inmen mengizinkan pelonggaran, maka pihaknya tinggal mengikuti. Aturan tambahan lain seperti kepemilikan surat atau kartu vaksin sebelum memasuki mal juga bisa diterapkan.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu menyampaikan saat ini tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) isolasi dan ICU di 16 RS rujukan terus menurun.

Selain itu, tambahan kasus harian juga menurun, sehingga ikut mempengaruhi kasus aktifnya. Kendati begitu, apabila ditilik dari total kasus aktif dibanding total penduduk, persentasenya masih tinggi.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Kota Bandung saat PPKM Level 4 Diperpanjang Buat Jalan Lebih Sepi

“Ya, kita sudah di angka 900-an sampai 1.000-an kasus aktif. Tapi kalau dibandingkan sebelum Lebaran, ya jauh sekali. Kalau di Solo angka aktifnya segitu, tapi jumlah penduduknya sekian, masih tampak tinggi. Bandingkan dengan kota besar seperti Jakarta, jumlah kasus segini tapi total penduduk segitu, persentasenya lebih rendah dibanding Solo. Seperti itu, kalau mal belum boleh buka, ya, wajar,” jelasnya.

Ilustrasi PPKM level 4 (Kolase foto)

Tidak Boleh Lengah

Ahyani kemudian membandingkan catatan kasus saat ini dibandingkan sebelum varian Delta muncul. Saat itu, BOR RS maksimal 400-500-an, namun beberapa waktu lalu sudah melebihi 1.000 unit.

“Kalau BOR-nya tinggal 200 total, kemudian, sepertiganya warga Solo, maka boleh dibilang kasus benar-benar menurun. Ya, kita tidak boleh lengah. Kebijakan seperti ini tentu melihat indikator-indikator yang banyak,” kata Ahyani.

Load More