Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 09 Agustus 2021 | 20:51 WIB
Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah. (ANTARA/Istimewa)

SuaraSurakarta.id - Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah angkat bicara soal pernikahannya dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm digelar di Java Terrace Kitchen Solo, Sabtu (7/8/2021) yang menuai polemik.

Anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini pun meminta maaf usai pernikahannya yang dianggap melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ramai di media.

"Kepada seluruh masyarakat Solo, saya mohon maaf jika ada yang kurang berkenan terkait peristiwa pernikahan kami. Mengingat kita semua sedang fokus pada penanganan Covid-19," terang dia dalam rilis yang diterima, Senin (9/8/2021).

Dia, sendiri sebenarnya memilih untuk melakukan pernikahan secara private untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas. 

Baca Juga: Resepsi Dibubarkan Satpol PP di Solo, Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah Dinikahi Sosok Ini

Luluk pun menjelaskan, bahwa Sabtu malam, pukul 18.00 WIB lewat sedikit, melangsungkan akad nikah di KUA Laweyan yang dihadiri keluarga terdekat sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

Usai melaksanakan akad nikah, bersama suami ke Resto Java Terrace. Di sana telah menunggu Ibu kandung dan keluarga serta kerabat lain termasuk kolega terdekat yang ingin mengucap selamat dan syukur atas pernikahan.

"Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Tapi makan malam tidak jadi dilakukan, dan diganti dengan take away," paparnya.

Pada pukul 19.30 WIB, Ibu dan keluarga terdekat sudah kembali ke penginapan. Sebelumnya  keluarga dan rekan terdekat hanya minta izin untuk bisa berfoto bersama. 

"Saya berharap dgn adanya penjelasan ini dapat mengakhiri polemik dan selanjutnya kita kembali melakukan kerja-kerja terbaik untuk masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Turunkan Tim ke Solo, MKD Bakal Tegur Anggota DPR yang Gelar Resepsi saat PPKM

Dia juga berharap jika penjelasan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. 

Kontributor : Ari Welianto

Load More