SuaraSurakarta.id - Resepsi pernikahan anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di salah satu restoran dan hotel di Kota Solo, Sabtu (7/8/2021) dibubarkan Satpol PP.
Diketahui, wanita asal Jombang itu menikah dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.
Sebab, Kota Solo sendiri masih menjalani PPKM Level 4. Salah satu poin dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo adalah melarang adanya resepsi pernikahan. Agenda pernikahan hanya sebatas ijab di KUA.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada.
Dia menegaskan, aturan yang dikeluarkan sedari awal sudah jelas yakni akad nikah di KUA dan tidak ada resepsi.
"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," terang putra sulung Presiden Jokowi.
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menegaskan jika teguran tentang larangan menggelar resepsi pernikahan ditujukan kepada siapapun dan tidak menunjukkan jabatan serta fasilitasnya apa.
"Sudah disampaikan bila sebagai pejabat harus menjadi contoh. Jangan hanya ke Solo untuk jagong dan itu sebetulnya bukan memberi contoh," terang dia.
Walaupun kegiatan tersebut dihadiri penjabat dan pihaknya menghormati. Tapi, Teguh sudah menyampaikan kepada Satpol PP itu sudah menyalahi PPKM Level 4 yang inmen dan SE Wali Kota jelas.
Baca Juga: Prediksi PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak Diperpanjang Malam Ini
"Maka siapapun tidak boleh menyelenggarakan, apalagi resepsi. Seminggu terakhir pernikahan boleh di tempat ibadah yang tadinya hanya di KUA, kalau nanti ada kelonggaran lagi baru bisa bicara di hotel meski ada batasannya," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Nekat Pesta Miras di Siang Bolong, Tiga Pria Ini Dikukut Polisi di Kawasan Manahan
-
Rencana WFH Dikritik Legislatif, Wali Kota Solo Beri Respon Menohok
-
DPRD Solo Kritik Rencana Wali Kota Terapkan WFH usai Dana ke Daerah Dipangkas
-
Hanya Hitungan Menit, Tim Sparta 'Jemput Paksa' Terduga Maling HP dari Kepungan Massa
-
Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi di Jalan Kapten Piere Tendean, Ini Kronologinya