SuaraSurakarta.id - Resepsi pernikahan anggota DPR RI Luluk Hamidah dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm yang diselenggarakan di salah satu restoran dan hotel di Solo digelar tanpa ada izin Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Solo.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani menegaskan jika resepsi pernikahan itu nekat dan tidak ada izin. "Tidak ada izin ke Satgas," ujar dia, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, untuk pernikahan itu hanya boleh di tempat ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Di luar ketiga tempat itu tidak diperboleh atau dilarang, karena saat ini sedang diperlakukan PPKM Level 4.
"Dalam aturan sudah jelas, pernikahan boleh di tempat ibadah, KUA, dan Dispendukcapil," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Baca Juga: Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Maskur mengatakan jika petugas KUA ke lapangan dan menghendaki sesuai SE Wali Kota di tempat ibadah.
"Kita tetap sesuai SE Wali Kota di tempat ibadah. Tapi secara keseluruhan di Kemenag tidak ada kaitannya harus kemana-kemana, yang penting protokol kesehatan saja," tutur.
Sementara itu Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan jika aturan itu untuk siapapun tanpa menunjuk orang jabatannya apa. Sebagai pejabat harus memberi contoh, justru malah jangan ke Kota Solo lalu jagong dan itu tidak menjadi contoh.
"Saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk segera dibubarkan. Karena itu sudah menyalahi PPKM Level 4 yang inmennya jelas dan SE Wali Kota juga tidak menyimpang dari Inmen," kata dia.
Teguh menegaskan, jadi siapapun tidak boleh menyelenggarakan resepsi di luar tempat yang diperbolehkan. Siapapun harus tunduk pada aturan yang sudah disepakati bersama. tidak memandang itu pejabat atau tokoh dan harus menjadi contoh.
Baca Juga: Marak Baliho Puan Maharani di Solo Raya, Pengamat: Curi Star Menuju 2024
"Pembubaran kemarin atas instruksi wali kota. Saya sudah minta Satpol PP untuk tegas tidak memandang siapa yang menyelenggarakan," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Sarat Pesan Inspiratif, MARK NCT Debut Solo Bertema Time Travel di MV 1999
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
IHSG Anjlok 8 Persen, Saham NETV Justru Terbang Tinggi Menuju ARA!
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
Terkini
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Buntut Ajudan Tempeleng Wartawan, Muncul Gerakan Boikot Acara Kapolri di Solo
-
Langkah Terbuka Gusti Bhre: Syawalan Mangkunegaran untuk Pertama Kalinya Libatkan Masyarakat
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
Momen KGPAA Mangkunegara X Temui Warga di Tradisi Syawalan Pura Mangkunegaran