SuaraSurakarta.id - Resepsi pernikahan anggota DPR RI Luluk Hamidah dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm yang diselenggarakan di salah satu restoran dan hotel di Solo digelar tanpa ada izin Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Solo.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani menegaskan jika resepsi pernikahan itu nekat dan tidak ada izin. "Tidak ada izin ke Satgas," ujar dia, Senin (9/8/2021).
Menurutnya, untuk pernikahan itu hanya boleh di tempat ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Di luar ketiga tempat itu tidak diperboleh atau dilarang, karena saat ini sedang diperlakukan PPKM Level 4.
"Dalam aturan sudah jelas, pernikahan boleh di tempat ibadah, KUA, dan Dispendukcapil," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini.
Baca Juga: Bubarkan Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI di Solo, Gibran: Nggak Pandang Bulu!
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Maskur mengatakan jika petugas KUA ke lapangan dan menghendaki sesuai SE Wali Kota di tempat ibadah.
"Kita tetap sesuai SE Wali Kota di tempat ibadah. Tapi secara keseluruhan di Kemenag tidak ada kaitannya harus kemana-kemana, yang penting protokol kesehatan saja," tutur.
Sementara itu Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan jika aturan itu untuk siapapun tanpa menunjuk orang jabatannya apa. Sebagai pejabat harus memberi contoh, justru malah jangan ke Kota Solo lalu jagong dan itu tidak menjadi contoh.
"Saya sudah sampaikan ke Satpol PP untuk segera dibubarkan. Karena itu sudah menyalahi PPKM Level 4 yang inmennya jelas dan SE Wali Kota juga tidak menyimpang dari Inmen," kata dia.
Teguh menegaskan, jadi siapapun tidak boleh menyelenggarakan resepsi di luar tempat yang diperbolehkan. Siapapun harus tunduk pada aturan yang sudah disepakati bersama. tidak memandang itu pejabat atau tokoh dan harus menjadi contoh.
Baca Juga: Marak Baliho Puan Maharani di Solo Raya, Pengamat: Curi Star Menuju 2024
"Pembubaran kemarin atas instruksi wali kota. Saya sudah minta Satpol PP untuk tegas tidak memandang siapa yang menyelenggarakan," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Profil dan Kekayaan Mufti Anam, Anggota DPR RI yang Kecam Isa Zega Soal Umrah Pakai Busana Perempuan
-
Anggota DPR Mufti Anam Desak Polisi Segera Tangkap Isa Zega: Dia Umrah dengan Cara Perempuan
-
Akhirnya Duduk di Senayan, Segini Total Harta Kekayaan Nafa Urbach Setelah Dilantik Jadi Anggota DPR RI
-
Kaesang Bongkar Alasan Gusti Bhre Mundur dari Pilkada Solo: Bukan Karena Mulyono
-
Jokowi Disindir Post Power Syndrome, Dinilai Tak Mau Lepas dari Panggung Politik
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Politik Uang, Ini Respon Teguh Prakosa
-
4 Wilayah Rawan Bencana, BPBD Boyolali Antisipasi Dampak Bencana Pada Musim Hujan
-
Bertemu Ribuan Peternak Sapi Perah di Boyolali, Zulhas Janjikan Masalah Selesai Dua Pekan
-
Braakkk! KA Batara Kresna Tabrak Motor hingga Nyungsep di Kolong, Begini Kronologinya
-
Dari Masjid ke Mekkah: Perjalanan Inspiratif Marbot Bersama AQUA