SuaraSurakarta.id - Resepsi pernikahan anggota DPR RI di salah satu restoran dan hotel di Kota Solo, Sabtu (7/8/2021) dibubarkan Satpol PP.
Sebab, Kota Solo sendiri masih menjalani PPKM Level 4. Salah satu poin dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo adalah melarang adanya resepsi pernikahan. Agenda pernikahan hanya sebatas ijab di KUA.
Dari informasi yang didapatkan, resepsi tersebut itu merupakan pernikahan anggota Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah.
Dia menikah dengan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.
"Sudah tahu nok (Itu sudah tahu)," ungkap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat ditanya sosok yang menggelar resepsi adalah Luluk Nur Hamidah, Senin (9/8/2021).
Selain itu, Luluk melalui Instagram Storynya @luluknurhamidah1, sempat menguggah ucapan selamat dari teman-temannya.
Gibran mengatakan jika semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada.
Aturannya sudah jelas akab nikah di KUA dan tidak ada resepsi.
"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," terang putra sulung Presiden Jokowi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Presiden Jokowi Hadiri Acara Ini
Terpisah Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan mengetahui adanya resepsi pernikahan dari informasi masyarakat.
Kemudian dicek ke lokasi dan memang benar ada. "Ada sekitar 100an tamu undangan yang sudah hadir dan kita kondisikan untuk kita dorong pulang saat itu juga," tegas Arif.
Arif menambahkan, dari tamu yang datang ada salah satu pejabat negara. Itu diketahui dari informasi yang dihimpun di lapangan. Tapi, Arif enggan menyebutkan siapa yang merupakan pejabat negara.
"Mereka memakai masker semua, anggota kami tidak hapal siapa mereka satu per satu," tandas dia.
Sebenarnya, akad nikah sudah digeser ke KUA dan awalnya memang di tempat yang sama. Tapi setelah akad, mereka kembali ke lokasi untuk resepsi itu.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan