SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo melalui Satpol PP membubarkan acara resepsi pernikahan salah satu anggota DPR RI berinisial LNH di salah satu hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Laweyan, Sabtu (7/8/2021).
Seperti diketahui, Pemkot Solo memang melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan mengingat masih menjalankan PPKM Level 4.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada. Aturannya sudah jelas hanya akad nikah di KUA dan tidak ada resepsi.
"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," kata Gibran, Senin (9/8/2021),
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menegaskan jika teguran tentang larangan menggelar resepsi pernikahan ditujukan kepada siapapun dan tidak menunjukkan jabatan serta fasilitasnya apa.
"Sudah disampaikan bila sebagai pejabat harus menjadi contoh. Jangan hanya ke Solo untuk jagong dan itu sebetulnya bukan memberi contoh," terang dia, Senin (9/8/2021).
Walaupun kegiatan tersebut dihadiri penjabat dan pihaknya menghormati. Tapi, Teguh sudah menyampaikan kepada Satpol PP itu sudah menyalahi PPKM Level 4 yang inmen dan SE Wali Kota jelas.
"Maka siapapun tidak boleh menyelenggarakan, apalagi resepsi. Seminggu terakhir pernikahan boleh di tempat ibadah yang tadinya hanya di KUA, kalau nanti ada kelonggaran lagi baru bisa bicara di hotel meski ada batasannya," papar dia.
Tegus menggarisbawahi, siapapun bahwa setiap harus tunduk pada aturan, tanpa memandang latar belakang tokoh atau pejabat apapun.
Baca Juga: Pengusaha Sebut Hal Mengerikan Ini akan Terjadi jika PPKM Level 4 Diperpanjang
Teguh mengatakan, untuk pembubaran kemarin merupakan instruksi wali kota. Pada waktu itu Kepala Satpol PP sudah diminta untuk ke lokasi dan ada ketegasan, bahkan camat sudah memberikan peringatan.
Itu resepsi bukan akad nikah dan itu masih dilarang, biarpun itu drive thru dan masih dilarang.
"Saya tidak ada undangan. Seandainya ada undangan saya tidak akan datang," imbuhnya.
Terpisah Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan mengetahui adanya resepsi pernikahan dari informasi masyarakat.
Kemudian dicek ke lokasi dan memang benar ada. "Ada sekitar 100an tamu undangan yang sudah hadir dan kita kondisikan untuk kita dorong pulang saat itu juga," tegas Arif.
Arif menambahkan, dari tamu yang datang ada salah satu pejabat negara. Itu diketahui dari informasi yang dihimpun di lapangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek