Ilustrasi tenaga kesehatan atau nakes Covid-19. Kasus Kekerasan terhadap tenaga kesehatan atau nakes di RSUD Ngipang masih diselidiki oleh polisi. (Shutterstock)
"Kayaknya sih tidak ada. Kalau untuk detailnya nanti kita perlu lihat medikal recordnya seperti apa," imbuhnya.
Beliau menandatangani penolakan untuk prokes, kemudian dari rumah sakit mengantarkan jenazah ke rumah duka. Kalau rumah sakit memulangkan jenazah ke rumah duka berarti kan sudah tanggung jawab wilayah.
"Ini malah suaminya datang lagi ke rumah sakit untuk minta diprokeskan. Tapi kan sudah kita serahkan ke wilayah dan buka kapasitas kami lagi," tutur dia.
Terkait kejadian ini dari rumah sakit tidak pelaporan. Tapi tadi Kapolres ada di rumah sakit dan akan menindaklanjuti masalah tersebut. [Ari Welianto]
Baca Juga: Menyayat Hati, Anak Nakes Chat Berkali-kali Memohon Ibunya Cuti: Kasih Kami Napas
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar