SuaraSurakarta.id - Kasus ancaman verbal atau kekerasan terhadap tenaga kesehatan (nakes) marak terjadi. Salah satunya di RSUD Ngipang Kecematan Banjarsari Kota Solo.
Ancaman kekerasan terhadap nakes belakangan ini marak terjadi. Rata-rata kasusnya keluarga pasien tak terima dinyatakan terpapar Covid-19.
Dilansir dari Timlo.net, Satreskrim Polresta Solo masih mendalami kasus ancaman verbal terhadap tenaga kesehatan RSUD Ngipang, Kota Solo. Sejauh ini, kepolisian masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan jeratal pasal yang akan disangkakan.
“Yang sudah kita panggil diantaranya korban yang diancam, kemudian saksi sekitar yang melihat kejadian tersebut,” terang Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, Selasa (27/7/2021).
Pihaknya bakal memanggil terduga pelaku ancaman verbal berinisial J. Namun pemeriksaan bakal dilakukan setelah hasil PCR dari J keluar.
“Kemarin yang bersangkutan kita beri kesempatan untuk menyelesaikan pemakaman istirnya. Kemudian yang bersangkutan harus swab dulu, setelah hasilnya negatif, baru kita lanjutkan untuk penyelidikan yang bersangkutan,” kata Djohan.
Sebelumnya, Kamis (22/7/2021) pekan lalu, pihak kepolsian mendapat laporan dari rumah sakit milik Pemkot Solo, bahwa salah satu tenaga kesehatan (Nakes)-nya mendapat ancaman dari keluarga pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, J juga membohongi salah satu driver ambulans. Dimana dia minta bantuan guna mengangkut jenasah sang istri dari rumahnya yang berada di Sawahan, Ngemplak, Boyolali ke Blora. J mengatakan kepada driver kalau status sang istri meninggal nonCovid.
Ketika driver dari Relawan Persatuan Driver Ambulace Solo Raya (PEDAS) tiba di sana, baru diketahui kalau ternyata sang istri meninggal karena Covid-19. Mengetahui hal tersebut, sang driver tidak berani mengakut jenasah istri J. Jenasah istri J sendiri akhirnya dimakamkan di TPU setempat setelah J dibujuk sang kakak.
Baca Juga: Menyayat Hati, Anak Nakes Chat Berkali-kali Memohon Ibunya Cuti: Kasih Kami Napas
Ancaman Kekerasan Keluarga Pasien
Sebelumnya diberitakan nakes RSUD Ngipang Solo menerima ancaman ke arah kekerasan oleh keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.
Nakes yang diancam dua dokter, yakni dokter anestesi dan dokter penyakit dalam serta seorang perawat.
"Tidak ada pemukulan, hanya ancaman ke arah kekerasan atau secara verbal. Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB," ujar Plt Direktur Utama (Dirut) RSUD Ngipang Solo, Niken Yuliani Untari saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).
Informasi yang diterima untuk kronologi kejadiannya, ada seorang ibu yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, suaminya menolak untuk proses pemulasaran secara protokol kesehatan (prokes).
"Intinya itu dan hasilnya sudah positif. Suami sudah tahu kalau istrinya itu Covid-19," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
-
Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran