Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Juli 2021 | 17:44 WIB
Ilustrasi Petugas memakamkan jenazah dengan protokol covid-19. Nakes RSUD Ngipang Solo diancam kekerasan oleh keluarga pasien yang meninggal akibat terpapar Covid-19. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraSurakarta.id - Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Ngipang Solo menerima ancaman ke arah kekerasan oleh keluarga pasien Covid-19 yang meninggal. 

Nakes yang diancam dua dokter, yakni dokter anestesi dan dokter penyakit dalam serta seorang perawat. 

"Tidak ada pemukulan, hanya ancaman ke arah kekerasan atau secara verbal. Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB," ujar Plt Direktur Utama (Dirut) RSUD Ngipang Solo, Niken Yuliani Untari saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021). 

Informasi yang diterima untuk kronologi kejadiannya, ada seorang ibu yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, suaminya menolak untuk proses pemulasaran secara protokol kesehatan (prokes). 

Baca Juga: Puluhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Jember Terpapar Covid-19

"Intinya itu dan hasilnya sudah positif. Suami sudah tahu kalau istrinya itu Covid-19," ungkap dia. 

Menurutnya, suaminya marah karena tidak mau di protokol kesehatankan dalam proses pemulasaran. Padahal istrinya sudah dirawat di ICU Covid-19 selama empat hari.

"Ya, marahnya tidak mau diprokeskan dalam pemulasaran," paparnya. 

Dari dokter sudah menjelaskan keadaannya dan menenangkan suaminya. Mungkin suaminya dalam keadaan yang tidak nyaman karena istrinya meninggal. 

"Kedua dokter kami sudah menjelaskan secara detail dan menenangkan suaminya. Intinya ke arah sana, sampai detik ini untuk dokter dan perawat yang diancam baik-baik saja sejauh ini," sambung dia. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, UNS akan Terapkan PTM Bersyarat

Niken menjelaskan, tidak tahu yang bersangkutan memiliki komorbid  (penyakit bawaan) atau tidak. Terus terang belum melihat medikal recordnya. 

"Kayaknya sih tidak ada. Kalau untuk detailnya nanti kita perlu lihat medikal recordnya seperti apa," imbuhnya. 

Beliau menandatangani penolakan untuk prokes, kemudian dari rumah sakit mengantarkan jenazah ke rumah duka. Kalau rumah sakit  memulangkan jenazah ke rumah duka berarti kan sudah tanggung jawab wilayah.

"Ini malah suaminya datang lagi ke rumah sakit untuk minta diprokeskan. Tapi kan sudah kita serahkan ke wilayah dan buka kapasitas kami lagi," tutur dia. 

Terkait kejadian ini dari rumah sakit tidak pelaporan. Tapi tadi  Kapolres ada di rumah sakit dan akan menindaklanjuti masalah tersebut.

Kontributor : Ari Welianto

Load More