SuaraSurakarta.id - Dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Kota Solo diancam oleh suami pasien yang meninggal dunia pada Kamis (22/7/2021). Pengancaman dilakukan oleh suami yang istrinya meninggal karena positif Covid-19.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB, kepolisian menerima laporan dari RSUD Ngipang tentang adanya pengancaman kepada tenaga kesehatan.
Suami menolak istrinya dimakamkan secara prokes Covid-19. “Suami diberikan edukasi oleh nakes tapi justru mengancam nakes. Ancaman berupa ancaman kekerasan kepada nakes,” kata Kapolresta Solo dilansir dari Solopos.com, Kamis (22/7/2021).
Kapolresta memastikan ancaman itu telah memenuhi unsur pidana. Kepolisian juga telah memintai keterangan para dokter dan nakes RSUD Ngipang, Solo, yang diancam, serta pelaku pengancaman tersebut.
Baca Juga: Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara
“Pada intinya Polri memberikan jaminan keamanan pada nakes yang saat ini bertugas mulia. Tidak boleh ada gangguan, ancaman, maupun intimidasi. Para nakes sedang berjuang jangan sampai ada gangguan,” paparnya.
Kapolresta menyebut persoalan ini harus menjadi pembelajaran bagi warga jika ada yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 harus dimakamkan dengan prokes. Hal itu demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak.
Proses Hukum Tetap Jalan
Saat ini pelaku pengancaman tersebut yang berinisial JS sudah menyetujui istrinya dimakamkan sesuai prosedur pemakaman jenazah Covid-19. “Proses hukum terus kami jalankan. Namun dilihat saat proses berjalan, kebijakannya seperti apa. Penegakan hukum ini untuk melindungi seluruh nakes,” imbuhnya.
Sebagaimana diinformasikan, sejumlah dokter, perawat, dan dokter spesialis RSUD Ngipang, Solo, diancam oleh suami pasien yang meninggal positif corona. Suami pasien tersebut, JS, warga Kadipiro, Banjarsari, Solo, yang tinggal di Ngemplak, Boyolali, menolak istrinya, Kh, yang positif corona dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Terus Melonjak, Kasus Covid-19 di NTT Bertambah 630 Orang
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Plt Dirut RSUD Ngipang, dr Niken Yuliani Untari, kepada wartawan mengungkapkan JS tidak sampai melakukan pemukulan.
Kronologinya, Kh yang positif corona meninggal dunia pada Kamis pagi setelah empat hari dirawat di ICU RS tersebut. Saat hendak dipulasarakan menggunakan protokol kesehatan, sang suami, JS, menolak.
JS tetap menolak jenazah istrinya dimakamkan dengan prokes dan mengancam dokter serta perawat. Para dokter dan perawat lalu berupaya menenangkannya.
Sopir Ambulans Menolak
Karena JS tetap menolak, rumah sakit tak bisa berbuat apa-apa. Rumah sakit kemudian meminta suami pasien menandatangani surat pernyataan menolak pemakaman dengan prokes.
Setelah itu, JS pulang ke rumah domisilinya di Ngemplak, Boyolali. Di sana JS mengurus pemakaman istrinya. Ia juga mengontak ambulans dari sukarelawan untuk menjemput istrinya di rumah sakit.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Pinjam Dana Talangan untuk Proyek APD Fiktif, Pengusaha Sragen Dipenjara
-
Respon Keras Jokowi Soal Roy Suryo Laporkan Penyidik Bareskrim: Terus yang Dipercaya Siapa?
-
Resmi! Kompol Arfian Riski Jabat Kasat Resnarkoba Polresta Solo
-
Hasil Operasi Premanisme, Polresta Solo Tetapkan 41 Tersangka
-
Namanya Dikaitkan dalam Calon Ketua Umum PPP Amran Sulaiman, Jokowi: Itu Urusan Internal