SuaraSurakarta.id - Dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngipang Kota Solo diancam oleh suami pasien yang meninggal dunia pada Kamis (22/7/2021). Pengancaman dilakukan oleh suami yang istrinya meninggal karena positif Covid-19.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB, kepolisian menerima laporan dari RSUD Ngipang tentang adanya pengancaman kepada tenaga kesehatan.
Suami menolak istrinya dimakamkan secara prokes Covid-19. “Suami diberikan edukasi oleh nakes tapi justru mengancam nakes. Ancaman berupa ancaman kekerasan kepada nakes,” kata Kapolresta Solo dilansir dari Solopos.com, Kamis (22/7/2021).
Kapolresta memastikan ancaman itu telah memenuhi unsur pidana. Kepolisian juga telah memintai keterangan para dokter dan nakes RSUD Ngipang, Solo, yang diancam, serta pelaku pengancaman tersebut.
“Pada intinya Polri memberikan jaminan keamanan pada nakes yang saat ini bertugas mulia. Tidak boleh ada gangguan, ancaman, maupun intimidasi. Para nakes sedang berjuang jangan sampai ada gangguan,” paparnya.
Kapolresta menyebut persoalan ini harus menjadi pembelajaran bagi warga jika ada yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 harus dimakamkan dengan prokes. Hal itu demi keselamatan dan kenyamanan semua pihak.
Proses Hukum Tetap Jalan
Saat ini pelaku pengancaman tersebut yang berinisial JS sudah menyetujui istrinya dimakamkan sesuai prosedur pemakaman jenazah Covid-19. “Proses hukum terus kami jalankan. Namun dilihat saat proses berjalan, kebijakannya seperti apa. Penegakan hukum ini untuk melindungi seluruh nakes,” imbuhnya.
Sebagaimana diinformasikan, sejumlah dokter, perawat, dan dokter spesialis RSUD Ngipang, Solo, diancam oleh suami pasien yang meninggal positif corona. Suami pasien tersebut, JS, warga Kadipiro, Banjarsari, Solo, yang tinggal di Ngemplak, Boyolali, menolak istrinya, Kh, yang positif corona dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Plt Dirut RSUD Ngipang, dr Niken Yuliani Untari, kepada wartawan mengungkapkan JS tidak sampai melakukan pemukulan.
Kronologinya, Kh yang positif corona meninggal dunia pada Kamis pagi setelah empat hari dirawat di ICU RS tersebut. Saat hendak dipulasarakan menggunakan protokol kesehatan, sang suami, JS, menolak.
JS tetap menolak jenazah istrinya dimakamkan dengan prokes dan mengancam dokter serta perawat. Para dokter dan perawat lalu berupaya menenangkannya.
Sopir Ambulans Menolak
Karena JS tetap menolak, rumah sakit tak bisa berbuat apa-apa. Rumah sakit kemudian meminta suami pasien menandatangani surat pernyataan menolak pemakaman dengan prokes.
Setelah itu, JS pulang ke rumah domisilinya di Ngemplak, Boyolali. Di sana JS mengurus pemakaman istrinya. Ia juga mengontak ambulans dari sukarelawan untuk menjemput istrinya di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029
-
Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif
-
Usai Water Bombing, Respati Ardi Upayakan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo
-
Gelar Jumenengan, PB XIV Hangabehi Bacakan Ikrar di Sitihinggil depan Meriam Nyai Setomi
-
PM Timor Leste Xaxana Gusmao Temui Jokowi, Disambut Lagu Bengawan Solo dan Disuguhi Onde-onde