SuaraSurakarta.id - Belum lama ini beredar postingan seorang pedagang keliling kue terang bulan di Kota Solo didenda Satpol PP sebesar Rp 600 ribu.
Usut punya usut, cerita itu ternyata hanya karangan pedagang saja. Hal itu diketahui setelah Satpol PP Kota Surakarta berhasil menemukan pedagang keliling tersebut dan langsung membawanya ke kantor.
Melalui unggahan video di akun instagram @energisolo, Selasa (20/07/2021), pedagang keliling kue terang bulan ini mengakui bahwa cerita ia didenda adalah bohong atau karangan saja.
Pedagang keliling ini kemudian menjelaskan alasannya melakukan hal tersebut. Lantaran dirinya kesal selama PPKM Darurat kerap diusir oleh Satpol PP.
"Masalah denda itu semuanya bohong, karena saya merasa kesal dan jengkel saat jualan selalu di usir (Satpol PP)," ujar pedagang keliling tersebut.
Atas perbuatannya yang telah mencemarkan nama baik Satpol PP Kota Surakarta. Pedagang keliling ini akhirnya meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan bapak Satpol PP. Saya juga sebagai pedagang keliling meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat di Solo dan saya janji tidak akan mengulanginya lagi," jelasnya.
Unggahan video tersebut langsung ramai jadi sorotan warganet. Tak sedikit dari mereka yang menyayangkan perbuatan pedagang keliling tersebut.
"Gara2 hoax bisa mengakibatkan pertumpahan darah sesama saudara,'' ujar akun @ami_jogjes.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkot Solo Menunggu Arahan Pusat
"Untung aku rak komen apa2, soale rada aneh sih perasaan satpol pp daerah solo raya baik-baik kan petugasnya. Rada aneh juga sih pas denger cerita denda 600k? Kayak aneh, kayak janggal," ucap akun @riska_vekia.
"Oalahh pak, pak.. dimesakne netizen sak Indonesia kok jebule luput malah ngePRANK," sahut akun @bintang_toejoh.
Sementara itu, ada warganet yang mengusulkan agar pelaku pembuat berita bohong seharusnya diberi efek jera.
"Hal-hal hoax dari siapapun seharusnya dikasih efek jera yang bagus. Minimal tipiring (kurungan 1-3 hari) jangan denda atau permintaan maaf," timpal akun @hatidisolo.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?