SuaraSurakarta.id - Belum lama ini beredar postingan seorang pedagang keliling kue terang bulan di Kota Solo didenda Satpol PP sebesar Rp 600 ribu.
Usut punya usut, cerita itu ternyata hanya karangan pedagang saja. Hal itu diketahui setelah Satpol PP Kota Surakarta berhasil menemukan pedagang keliling tersebut dan langsung membawanya ke kantor.
Melalui unggahan video di akun instagram @energisolo, Selasa (20/07/2021), pedagang keliling kue terang bulan ini mengakui bahwa cerita ia didenda adalah bohong atau karangan saja.
Pedagang keliling ini kemudian menjelaskan alasannya melakukan hal tersebut. Lantaran dirinya kesal selama PPKM Darurat kerap diusir oleh Satpol PP.
"Masalah denda itu semuanya bohong, karena saya merasa kesal dan jengkel saat jualan selalu di usir (Satpol PP)," ujar pedagang keliling tersebut.
Atas perbuatannya yang telah mencemarkan nama baik Satpol PP Kota Surakarta. Pedagang keliling ini akhirnya meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan bapak Satpol PP. Saya juga sebagai pedagang keliling meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat di Solo dan saya janji tidak akan mengulanginya lagi," jelasnya.
Unggahan video tersebut langsung ramai jadi sorotan warganet. Tak sedikit dari mereka yang menyayangkan perbuatan pedagang keliling tersebut.
"Gara2 hoax bisa mengakibatkan pertumpahan darah sesama saudara,'' ujar akun @ami_jogjes.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkot Solo Menunggu Arahan Pusat
"Untung aku rak komen apa2, soale rada aneh sih perasaan satpol pp daerah solo raya baik-baik kan petugasnya. Rada aneh juga sih pas denger cerita denda 600k? Kayak aneh, kayak janggal," ucap akun @riska_vekia.
"Oalahh pak, pak.. dimesakne netizen sak Indonesia kok jebule luput malah ngePRANK," sahut akun @bintang_toejoh.
Sementara itu, ada warganet yang mengusulkan agar pelaku pembuat berita bohong seharusnya diberi efek jera.
"Hal-hal hoax dari siapapun seharusnya dikasih efek jera yang bagus. Minimal tipiring (kurungan 1-3 hari) jangan denda atau permintaan maaf," timpal akun @hatidisolo.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?