Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Juli 2021 | 18:05 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat. PPKM Darurat telah berakhir hari ini, perpanjangan kebijakan tersebut masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. [Ist]

SuaraSurakarta.id - Hari ini, Selasa (20/7/2021) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berakhir. 

Hanya saja belum ada instruksi dari Pemerintah Pusat, apakah PPKMI Darurat diperpanjang atau tidak. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun masih menunggu informasi lebih lanjut tentang PPKM Darurat ketentuannya seperti apa. 

"Kami masih menunggu dari Pemerintah Pusat, tapi sebenarnya kita sejalan. Menurut ketentuannya seperti apa," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani saat wawancara lewat zoom, Selasa (20/7/2021). 

Baca Juga: PPKM Darurat, Angka Kriminalitas di Jakarta Barat Turun 12 Persen

Belum adanya instruksi atau kepastian mengenai PPKM Darurat. Rabu (21/7/2021) PPKM Darurat di Kota Solo masih berlaku dan sesuai aturan masih sama. 

"Iya, masih berlaku sesuai aturannya masih sama. Besok akan dirumuskan ulang mengenai pembatas-pembatasannya seperti apa," ujar dia.

Apakah nanti akan ada kelonggaran-kelonggaran belum tahu. Pastinya akan dirapatkan dulu seiring PPKM Darurat berakhir. 

"Kita belum tahu dan mikir lagi apakah ada yang dilonggarkan. Menuggu besok hasil rapat seperti apa," ucapnya.   

Ahyani menegaskan, kalau dilihat sepertinya dilanjutkan kalau melihat gelagatnya. Karena kalau dilepas takutnya masyarakat akan tertular lebih parah dengan kelonggaran-kelonggaran. 

Baca Juga: Jokowi Diusul Pimpin Langsung PPKM Darurat Bila Diperpanjang, Jangan Lagi Luhut

"Saya melihat sepertinya PPKM Darurat akan dilanjutkan. Kalau saya dilanjutkan dulu karena hasilnya kelihatan tampak, tunggu lah mungkin satu atau dua minggu kedepan akan terlihat," sambungnya. 

Load More