SuaraSurakarta.id - Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, menjadi perhatian banyak pihak usai memasang baliho berisi makian kepada pejabat di jalan desa, Rabu (14/7/2021).
Baliho itu langsung dicopot petugas Satgas Covid-19. Kasusnya kini juga sedang ditangani Polres Sragen.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021), Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang.
Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.
Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab Buktikan Pernyataan dr Lois Owien: Keluargaku Makan Obat Jadi Drop
Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.
Seorang warga yang menolak identitasnya dipublikasikan mengatakan Kades Jenar, Sragen, yang memasang baliho cacian kepada pemerintah itu memang pernah memakai masker.
Tapi masker itu tidak dipakai untuk menutup hidung dan mulut. “Masker itu dipakai di jidatnya, kesannya seperti mau melecehkan,” ujar warga Jenar tersebut.
Seperti diketahui, baliho viral itu menampilkan foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.
“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tertulis pada spanduk itu.
Baca Juga: Polisi Bebaskan Dokter Lois Owien, Alasannya Karena Ini?
Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar yang mendapat informasi langsung menerjunkan tim ke lokasi. Tim terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Jenar.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Rencana Bakal Dipekerjakan Lagi, Eks Buruh PT Sritex: Belum Ada Kepastian
-
Viral Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Trucuk Klaten
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Buntut Ajudan Tempeleng Wartawan, Muncul Gerakan Boikot Acara Kapolri di Solo
-
Langkah Terbuka Gusti Bhre: Syawalan Mangkunegaran untuk Pertama Kalinya Libatkan Masyarakat