SuaraSurakarta.id - Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, menjadi perhatian banyak pihak usai memasang baliho berisi makian kepada pejabat di jalan desa, Rabu (14/7/2021).
Baliho itu langsung dicopot petugas Satgas Covid-19. Kasusnya kini juga sedang ditangani Polres Sragen.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021), Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang.
Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.
Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.
Seorang warga yang menolak identitasnya dipublikasikan mengatakan Kades Jenar, Sragen, yang memasang baliho cacian kepada pemerintah itu memang pernah memakai masker.
Tapi masker itu tidak dipakai untuk menutup hidung dan mulut. “Masker itu dipakai di jidatnya, kesannya seperti mau melecehkan,” ujar warga Jenar tersebut.
Seperti diketahui, baliho viral itu menampilkan foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.
“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tertulis pada spanduk itu.
Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab Buktikan Pernyataan dr Lois Owien: Keluargaku Makan Obat Jadi Drop
Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar yang mendapat informasi langsung menerjunkan tim ke lokasi. Tim terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Jenar.
Kemudian lima anggota Polsek Jenar dan tiga anggota Koramil Jenar. Saat mereka datang untuk membongkar baliho itu, Kades Jenar, Samto, juga datang ke lokasi. Samto berusaha menghalang-halangi petugas yang akan membongkar baliho itu.
Ia bahkan mengancam akan memasang lebih banyak baliho serupa jika baliho itu dibongkar.
“Ia bilang, mang copot mangke kula pasang kaleh warga kula maleh [silakan dicopot nanti saya pasang bersama warga saya lagi],” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menirukan perkataan Kades Jenar, Samto, kepada Solopos.com.
Hasil klarifikasi oleh Camat Jenar, Edi Widodo, Samto mengakui memasang baliho itu. Alasannya ia tidak percaya Covid-19. Samto menyatakan peraturan yang dibuat pemerintah selama ini menyengsarakan warga dengan berbagai macam larangan.
Sementara itu, Kades Jenar, Samto, belum bisa dimintai konfirmasi perihal pemasangan baliho itu. Saat dihubungi Solopos.com, nomor teleponnya tidak aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik
-
Perbasi Solo Mulai Gelar Seleksi Pelatih dan Pemain Basket untuk Tim Popda
-
Polresta Solo Bersih-Bersih Narkoba: 43 Kasus Diungkap, 1 Kilogram Sabu Diamankan