Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Juli 2021 | 13:25 WIB
Viral kepala desa tak percaya COVID-19 sampai pasang spanduk protes. Kepala desa itu adadalah Kades Jenar, Samto.

SuaraSurakarta.id - Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, menjadi perhatian banyak pihak usai memasang baliho berisi makian kepada pejabat di jalan desa, Rabu (14/7/2021).

Baliho itu langsung dicopot petugas Satgas Covid-19. Kasusnya kini juga sedang ditangani Polres Sragen.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021), Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang.

Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Baca Juga: Viral Wanita Berjilbab Buktikan Pernyataan dr Lois Owien: Keluargaku Makan Obat Jadi Drop

Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

Seorang warga yang menolak identitasnya dipublikasikan mengatakan Kades Jenar, Sragen, yang memasang baliho cacian kepada pemerintah itu memang pernah memakai masker.

Tapi masker itu tidak dipakai untuk menutup hidung dan mulut. “Masker itu dipakai di jidatnya, kesannya seperti mau melecehkan,” ujar warga Jenar tersebut.

Seperti diketahui, baliho viral itu menampilkan foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tertulis pada spanduk itu.

Baca Juga: Polisi Bebaskan Dokter Lois Owien, Alasannya Karena Ini?

Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar yang mendapat informasi langsung menerjunkan tim ke lokasi. Tim terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Jenar.

Kemudian lima anggota Polsek Jenar dan tiga anggota Koramil Jenar. Saat mereka datang untuk membongkar baliho itu, Kades Jenar, Samto, juga datang ke lokasi. Samto berusaha menghalang-halangi petugas yang akan membongkar baliho itu.

Ia bahkan mengancam akan memasang lebih banyak baliho serupa jika baliho itu dibongkar.

“Ia bilang, mang copot mangke kula pasang kaleh warga kula maleh [silakan dicopot nanti saya pasang bersama warga saya lagi],” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menirukan perkataan Kades Jenar, Samto, kepada Solopos.com.

Hasil klarifikasi oleh Camat Jenar, Edi Widodo, Samto mengakui memasang baliho itu. Alasannya ia tidak percaya Covid-19. Samto menyatakan peraturan yang dibuat pemerintah selama ini menyengsarakan warga dengan berbagai macam larangan.

Sementara itu, Kades Jenar, Samto, belum bisa dimintai konfirmasi perihal pemasangan baliho itu. Saat dihubungi Solopos.com, nomor teleponnya tidak aktif.

Load More