SuaraSurakarta.id - Pandemi Covid-19 sudah berjalan lebih dari satu tahun. Kabupaten Sragen terkena imbasnya, angka kemiskinan naik, dan menjadi tertinggi di Solo Raya.
Namun demikian, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mematok target penurunan kemiskinan dengan angka rendah. Yakni hanya 0,2% per tahun. Angka ini dinilai realistis di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir dari Solopos.com, Paparan ini disampaikan Bupati dalam konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sragen 2021-2026 secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Dalam paparannya, Bupati juga mengklaim pertumbuhan ekonomi bisa digenjot di angka rata-rata 0,5% per tahun.
Bupati menyampaikan gambaran umum kondisi di Sragen berdasarkan data pada 2020. Berikut data terperincinya:
- angka pertumbuhan ekonomi -1,81%;
- angka kemiskinan 13,38%.
- indeks pembangunan manusia 73,95;
- indeks reformasi birokrasi B (60,28);
- indeks kualitas lingkungan hidup sangat kurang di angka 55,64;
- dan indeks infrastruktur wilayah 0,71.
Data-data tersebut menjadi isu strategis yang menjadi target RPJMD lima tahun ke depan.
“Isu strategis ketersediaan dan kualitas infrastruktur dilihat dari kondisi jalan rusak masih 17% dan pelayanan air bersih belum mencapai 100%. Pertumbuhan ekonomi 2019 mencapai 5,90% tetapi pada 2020 turun drastis di angka -1,81% akibat pandemi Covid-19. Angka kemiskinan justru naik dari 12,79% pada 2019 menjadi 13,38%, angka tertinggi di Soloraya,” ujarnya.
Yuni, sapaan akrab Bupati, memulai pembangunan lima tahun ke depan dari 2022 dengan tema mewujudkan keunggulan sumber daya manusia (SDM) sebagai pengungkit daya saing daerah.
Program kerja yang akan digulirkan di 2022, sebut dia, salah satunya membuat SD unggulan di setiap kecamatan, yakni satu SD unggulan per satu kecamatan.
Baca Juga: Cinta Abadi, Suami Baru Selesai Dikubur, Istri Menyusul Meninggal Positif COVID-19
Dipertanyakan Pemprov Jateng
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Litbang Sragen, Tri Mulyono, menjelaskan target RPJMD itu sudah dikonsultasikan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Sragen dan Pemprov Jateng.
Semula Bappeda Litbang berani memasang target penurunan kemiskinan 0,6% seperti periode sebelumnya.
Namun, Pemprov Jateng justru mempertanyakan target 0,6% itu. Dengan pertimbangan situasi kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Akhirnya target penurunan angka kemiskinan itu ditarget 0,2% pada 2022-2023.
“Kami memproyeksikan pandemi Covid-19 ini sampai 2023. Mulai 2024 hingga 2026, kami berani menggenjot penurunan kemiskinan di angka 0,3% per tahun ke atas sampai 0,5% per tahun pada 2026.” ujar Tri Mulyono.
“Selain itu, kami bisa menggenjot angka pertumbuhan ekonomi sampai 0,5% per tahun. Meskipun angka pertumbuhan ekonomi di angka 5% tetapi efek domino dari pertumbuhan ekonomi itu tidak bisa dinikmti semua lapisan masyarakat. Hanya sebagian kalangan ekonomi menengah k atas.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa