SuaraSurakarta.id - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melakukan pendampingan saat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap anak yang terlibat kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
"Kami sudah melakukan pendampingan terhadap anak-anak di bawah umur saat BAP oleh tim penyidik kepolisian yang digelar di Balai Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Surakarta Saptiroch Mahanani, dilansir ANTARA, Kamis (24/6/2021).
Menurut Saptiroch dalam BAP oleh kepolisian itu, ada sembilan anak yang dipanggil. Mereka juga didampingi oleh orangtua dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Surakarta.
"Karena anak-anak itu di bawah usia 12 tahun, proses hukumnya mediasi atau rapat koordinasi kepolisian, Bapas, dan instasi terkait," katanya lagi.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Kota Solo Merangkak Naik
Menurut dia, Bapas dalam pendampingan pembuatan penelitian kemasyarakatan untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan anak-anak tersebut dimintai keterangan dalam suasana menyenangkan saat BAP. Mereka dimintai keterangan soal latar belakang kenapa melakukan hal tersebut, dan apakah ada yang menyuruh atau tidak.
Bapas, bersama kepolisian dan DP3APM, juga akan mempertemukan pihak korban dan keluarga anak, pada Sabtu (26/6), untuk menandatangani kesepakatan soal perbaikan nisan.
"Proses hukum untuk anak di bawah umur cukup dengan mengembalikan ke orangtuanya," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta telah melakukan pemeriksaan 23 saksi terkait kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Baca Juga: Ketua Panpel: Kick Off Piala Walikota Solo Masih Sesuai Jadwal
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak perkembangan penanganan kasus perusakan beberapa barang yang terjadi di Makam Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, sebanyak 23 saksi yang sudah diperiksa.
Tim penyidik masih terus upayakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut termasuk enam pengasuh "Kuttab" atau tempat belajar menulis dan menimba ilmu di Mojo, Kamis ini, dijadwalkan dipanggil untuk pemeriksaan.
Peristiwa perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Solo, terjadi pada Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 murid dari sebuah lembaga pendidikan Kuttab di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 nisan rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Buruan Ambil, 3 Link Dana Kaget Hari Ini, Tambahan Cuan Akhir Pekan
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan