SuaraSurakarta.id - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melakukan pendampingan saat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap anak yang terlibat kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
"Kami sudah melakukan pendampingan terhadap anak-anak di bawah umur saat BAP oleh tim penyidik kepolisian yang digelar di Balai Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Surakarta Saptiroch Mahanani, dilansir ANTARA, Kamis (24/6/2021).
Menurut Saptiroch dalam BAP oleh kepolisian itu, ada sembilan anak yang dipanggil. Mereka juga didampingi oleh orangtua dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Surakarta.
"Karena anak-anak itu di bawah usia 12 tahun, proses hukumnya mediasi atau rapat koordinasi kepolisian, Bapas, dan instasi terkait," katanya lagi.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Kota Solo Merangkak Naik
Menurut dia, Bapas dalam pendampingan pembuatan penelitian kemasyarakatan untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan anak-anak tersebut dimintai keterangan dalam suasana menyenangkan saat BAP. Mereka dimintai keterangan soal latar belakang kenapa melakukan hal tersebut, dan apakah ada yang menyuruh atau tidak.
Bapas, bersama kepolisian dan DP3APM, juga akan mempertemukan pihak korban dan keluarga anak, pada Sabtu (26/6), untuk menandatangani kesepakatan soal perbaikan nisan.
"Proses hukum untuk anak di bawah umur cukup dengan mengembalikan ke orangtuanya," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta telah melakukan pemeriksaan 23 saksi terkait kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Baca Juga: Ketua Panpel: Kick Off Piala Walikota Solo Masih Sesuai Jadwal
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak perkembangan penanganan kasus perusakan beberapa barang yang terjadi di Makam Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, sebanyak 23 saksi yang sudah diperiksa.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
Anime Solo Leveling: Teori di Balik Sung Jin-Woo Mampu Mengerti Bahasa Monster
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Review Anime Solo Leveling Season 2, Sung Jin-Woo Semakin Overpower
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri