SuaraSurakarta.id - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta melakukan pendampingan saat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap anak yang terlibat kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
"Kami sudah melakukan pendampingan terhadap anak-anak di bawah umur saat BAP oleh tim penyidik kepolisian yang digelar di Balai Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas I Surakarta Saptiroch Mahanani, dilansir ANTARA, Kamis (24/6/2021).
Menurut Saptiroch dalam BAP oleh kepolisian itu, ada sembilan anak yang dipanggil. Mereka juga didampingi oleh orangtua dan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Surakarta.
"Karena anak-anak itu di bawah usia 12 tahun, proses hukumnya mediasi atau rapat koordinasi kepolisian, Bapas, dan instasi terkait," katanya lagi.
Menurut dia, Bapas dalam pendampingan pembuatan penelitian kemasyarakatan untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan anak-anak tersebut dimintai keterangan dalam suasana menyenangkan saat BAP. Mereka dimintai keterangan soal latar belakang kenapa melakukan hal tersebut, dan apakah ada yang menyuruh atau tidak.
Bapas, bersama kepolisian dan DP3APM, juga akan mempertemukan pihak korban dan keluarga anak, pada Sabtu (26/6), untuk menandatangani kesepakatan soal perbaikan nisan.
"Proses hukum untuk anak di bawah umur cukup dengan mengembalikan ke orangtuanya," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik Polres Kota Surakarta telah melakukan pemeriksaan 23 saksi terkait kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban di Kota Solo Merangkak Naik
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak perkembangan penanganan kasus perusakan beberapa barang yang terjadi di Makam Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, sebanyak 23 saksi yang sudah diperiksa.
Tim penyidik masih terus upayakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut termasuk enam pengasuh "Kuttab" atau tempat belajar menulis dan menimba ilmu di Mojo, Kamis ini, dijadwalkan dipanggil untuk pemeriksaan.
Peristiwa perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Solo, terjadi pada Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 murid dari sebuah lembaga pendidikan Kuttab di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 nisan rusak
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan