SuaraSurakarta.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo akan bicara terkait sekolah atau lembaga keagamaan yang mengajarkan perusakan makam TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon.
Kemenag menegaskan kalau lembaga di Mojo itu belum memiliki ijin. "Itu belum ada ijinnya. Dari kemenag juga belum ada ijinnya, mengajukan pun belum," terang Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Hidayat meluruskan, kalau yang bersangkutan belum mengajukan ijin. Karena telah beredar kalau lembaga pendidikan tersebut sudah mengajukan ijin ke kemenag.
"Kami meluruskan kalau yang bersangkutan belum mengajukan ijin ke kemenag. Jadi sejauh ini tidak ada ijinnya," katanya.
Disisi lain karena memang yang bersangkutan tidak ada atau mengajukan ijin maka secara otomatis tutup. Tanpa ditutup pun itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan.
"Itu tidak sah untuk menyelenggarakan pendidikan. Kan tidak ada ijinnya," sambung dia.
Hidayat menjelaskan kalau pendidikan keagamaan sesuai dengan PP nomor 55 tahun 2007, kuttab itu belum masuk didalamnya jadi belum ada model pendidikan kuttab.
Disini ada tiga model pendidikan, pertama pendidikan pondok pesantren, kedua pendidikan madrasah diniyah, dan ketiga lembaga pendidikan al quran.
"Jadi ada tiga model pendidikan yang diakui oleh kemenag. Kuttab masuk di mana, itu belum ada regulasinya yang mengatur keberadaannya," paparnya.
Baca Juga: Aparat dan Warga Kerja Bakti Benahi Makam, Kapolresta Solo: Inilah Budaya Wong Solo
Di Solo, lanjut dia, ada empat kuttab. Dari keempat kuttab itu ijinnya dikeluarkan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
Karena ini bagian dari kegiatan masyarakat, mungkin ijinnya dikeluarkan Dinas Pendidikan bukan dari kemenag.
"Kuttab yang di Solo semuanya ijinnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Kalau di kuttab yang anak-anaknya merusak makam itu belum memiliki ijin di Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Secara umum pembelajaran di kuttab yang ada masih pembelajaran umum, ada Siroj nabawi, ada fiqih, atau tauhid. Jadi sama dengan sistem pembelajaran di madrasah pada umumnya.
"Kalau yang di Mojo kita sempat tanya sebentar tapi belum mendalami dan bertemu langsung. Nanti kita akan adakan assesment di sana, jadi lebih mendalami seperti apa pembelajarannya," tandas dia.
Tapi secara umum kemarin ada beberapa materi yang diajarkan disitu termasuk diantaranya materi-materi agama sama dengan di madrasah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA