SuaraSurakarta.id - Setelah melalui proses mediasi yang dibantu oleh pihak PT Gojek Indonesia, mitra pengemudi yang sempat diamankan tim Sparta Polresta Surakarta karena ketidaktahuannya mengantar minuman keras (miras) melalui layanan GoShop akhirnya dibebaskan dari semua proses hukum.
"Alhamdulillah masalah sudah terselesaikan dengan baik. Dari pihak gojek mendampingi saya sampai urusan di kantor polisi Surakarta selesai," ujar Andri, mitra pengemudi tersebut dalam rilis yang diterima Suara.com, Senin (14/6/2021).
Andri mengucapkan terimakasih kepada pihak Gojek karena kini ia bisa kembali bekerja dengan tenang tanpa dibayang-bayangi status tersangka atau pun wajib lapor. Ia juga tidak perlu menjadi saksi atas kasus tersebut.
"Alhamdulillah, tidak ada wajib lapor dan tidak jadi tersangka. Saya juga tidak akan dimintai jadi saksi. Benar-benar clear. Semuanya sudah selesai," ucap Andri.
Padahal pada saat penangkapan ia mengaku sempat diminta menandatangani surat berisi penetapan status sebagai tersangka. Namun pihak kepolisian telah mengklarifikasi hal tersebut.
"Itu yang bikin daya dilema. Kok saya diminta tanda tangan formulir yang isinya saya sebagai tersangka. Tapi setelah mediasi akhirnya diklarifikasi, saya tidak jadi tersangka," unkap Andri.
Belajar dari peristiwa yang ia alami, Andri mengimbau rekan sesama pengemudi online lebih berhati-hati dalam menerima pesanan dan memastikan pesanan tersebut sesuai dengan standar opersional perusahaan.
"Teman-teman harus hati-hati menjalankan order. Kalau kita tidak tahu isi barang orderannya memang sesuai SOP tidak boleh dijalankan," ujarnya.
Pihak Polresta Surakarta pun telah menyampaikan dari hasil pendalaman kasus tersebut disimpulkan bahwa mitra pengemudi Gojek tersebut hanya dalam kapasitas sebagai pengantar pesanan yang masuk lewat aplikasi. Sehingga pengemudi dipulangkan saat itu juga dari Mako Polresta Surakarta.
Baca Juga: Bapak 'Ngeprank' Anak Ngaku Dikeroyok, Endingnya Malah Ngenes dan Dikukut Polisi
"Untuk sejumlah kerugian yang dialami oleh driver ojek online tersebut, akibat transaksi yang telah terjadi untuk pengantaran pesanan minuman beralkohol tersebut, maka sebagai bentuk dari rasa simpati dan empati dari Polresta Surakarta telah memberikan tali asih uang sebesar Rp375 ribu," bunyi keterangan dari Polresta Surakarta.
Terkait masalah ini, Gojek melalui akun Twitternya @gojekindonesia juga telah menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melakukan pendampingan kepada mitra pengemudi dalam mediasi dengan Polres Surakarta.
"Gojek menegaskan saat ini mitranya tidak menjadi tersangka dan tidak dikenai wajib lapor ke pihak kepolisian," cuit @gojekindonesia pada Minggu (13/6/2021).
Gojek pun memberikan tips kepada mitra pengemudi dan konsumen agar terhindar dari modus penipuan melalui layanan GoShop. Pertama, pelanggan wajib memberikan informasi yang lengkap dan akurat di dalam kolom keterangan yang disediakan dalam laman GoShop.
Selain itu, untuk menghindari transaksi yang mencurigakan, kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi.
Terakhir, sebagai bukti transaksi, mitra driver harus mendapatkan struk/kwitansi resmi dari toko disertai dengan cap toko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia
-
Jokowi Buka Suara Soal Polemik Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Berbeda!
-
Melihat Batik 'Rona Nusantara' Karya Syarif Abdillah, Siswa SMA Muhammadiyah 6 Surakarta
-
Bawaslu Solo Buka Suara Soal Ijazah Gibran di Pilkada 2020
-
Soal Ijazah Gibran, KPU Solo Tegaskan Sudah Lakukan Verifikasi Secara Faktual