SuaraSurakarta.id - Kelakuan seorang pria berisinial TY (41) warga Pasar Kliwon, Solo, ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, kepada anaknya, dia mengaku dikeroyok sejumlah orang.
Alhasil, sang anak yang berinisial AJ (19) pun naik pitam dan mengajak rekan-rekannya untuk 'membalas dendam' hingga berkumpul di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Solo pada Senin (14/6/2021) dini hari.
Ternyata, TY dalam kondisi mabuk berat hingga 'ngeprank' memberikan kabar bohong ke anaknya. Walhasil, TY dan AJ yang turut membawa 11 rekannya digelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Preevost, mengatakan TY mengaku kepada anaknya kalau menjadi korban pengeroyokan pemuda di Alun-alun Kidul.
Sontak hal itu membuat anak kandung TY yang sedang pesta miras bersama teman-temannya pun marah. Para pemuda itu pun mendatangi TY dan mengajak mencari pelaku pengeroyokan TY di kawasan Alun-alun Kidul.
“Padahal TY dalam keadaan mabuk berat, TY mengarang cerita kalau menjadi korban pengeroyokan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (14/6/2021).
Ia menambahkan TY mengaku menjadi korban pengeroyokan karena sebelumnya sempat cekcok dengan salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alkid.
TY berbuat onar dalam kondisi mabuk. Namun, karena tidak ingin terlibat keributan, PKL itu memilih meninggalkan TY.
“Ini yang membuat TY mengarang cerita hingga anak dan teman-teman datang. Mereka bertujuan mencari pemuda PKL yang kabur tadi. Beruntung mereka dapat segera kami amankan Tim Sparta saat berpatroli,” imbuh dia.
Baca Juga: Kecelakaan BST Versus Motor di Timur Flyover Purwosari, Begini Kondisi Korban
Ia menambahkan para pemuda dan TY dijerat sanksi tipiring terkait miras. Mereka ditahan selama 1 x 24 jam untuk dibina petugas kepolisian. Mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput keluarga dan membuat surat pernyataan.
“Jangan sampai menerima informasi tanpa dicerna, apalagi seluruhnya dalam keadaan mabuk,” imbuh dia.
Sementara itu, identitas para pelaku ditangkap yakni SY (19), AJ (19), TY (41), JR (20), Z (19), RR (21), LM (24), EW (23), AP (24), NAS (17), AJ (15), MMU (16), yang seluruhnya warga Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah