SuaraSurakarta.id - Kelakuan seorang pria berisinial TY (41) warga Pasar Kliwon, Solo, ini bikin geleng-gelang kepala. Betapa tidak, kepada anaknya, dia mengaku dikeroyok sejumlah orang.
Alhasil, sang anak yang berinisial AJ (19) pun naik pitam dan mengajak rekan-rekannya untuk 'membalas dendam' hingga berkumpul di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton Solo pada Senin (14/6/2021) dini hari.
Ternyata, TY dalam kondisi mabuk berat hingga 'ngeprank' memberikan kabar bohong ke anaknya. Walhasil, TY dan AJ yang turut membawa 11 rekannya digelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Preevost, mengatakan TY mengaku kepada anaknya kalau menjadi korban pengeroyokan pemuda di Alun-alun Kidul.
Sontak hal itu membuat anak kandung TY yang sedang pesta miras bersama teman-temannya pun marah. Para pemuda itu pun mendatangi TY dan mengajak mencari pelaku pengeroyokan TY di kawasan Alun-alun Kidul.
“Padahal TY dalam keadaan mabuk berat, TY mengarang cerita kalau menjadi korban pengeroyokan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (14/6/2021).
Ia menambahkan TY mengaku menjadi korban pengeroyokan karena sebelumnya sempat cekcok dengan salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alkid.
TY berbuat onar dalam kondisi mabuk. Namun, karena tidak ingin terlibat keributan, PKL itu memilih meninggalkan TY.
“Ini yang membuat TY mengarang cerita hingga anak dan teman-teman datang. Mereka bertujuan mencari pemuda PKL yang kabur tadi. Beruntung mereka dapat segera kami amankan Tim Sparta saat berpatroli,” imbuh dia.
Baca Juga: Kecelakaan BST Versus Motor di Timur Flyover Purwosari, Begini Kondisi Korban
Ia menambahkan para pemuda dan TY dijerat sanksi tipiring terkait miras. Mereka ditahan selama 1 x 24 jam untuk dibina petugas kepolisian. Mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput keluarga dan membuat surat pernyataan.
“Jangan sampai menerima informasi tanpa dicerna, apalagi seluruhnya dalam keadaan mabuk,” imbuh dia.
Sementara itu, identitas para pelaku ditangkap yakni SY (19), AJ (19), TY (41), JR (20), Z (19), RR (21), LM (24), EW (23), AP (24), NAS (17), AJ (15), MMU (16), yang seluruhnya warga Solo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang