SuaraSurakarta.id - Dua driver ojek online (ojol) di Kota Solo sempat diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (miras) berjenis anggur merah.
Singkat cerita, sang ojol mengaku hanya menerima orderan dari sesorang di daerah Cemani, Grogol, Sukoharjo dan bertemu dengan sang pembeli di kawasan Terminal Tirtonadi.
Sempat dibawa ke Mapolresta Solo untuk penyelidikan, pengemudi ojol itu langsung dipulangkan hari itu juga setelah diberi tanda bukti penerimaan barang bukti.
Isinya menerangkan miras yang dibawa pengemudi ojol itu telah disita petugas kepolisian. Tak hanya itu, kepolisian juga memberikan santunan atau uang Rp375.000 kepada pengemudi ojol Solo yang bawa pesanan berisi miras tersebut. Hal itu sebagai ungkapan rasa simpati dan empati.
Sontak saja, pembebasan dan pemberian santunan itu mendapat apresiasi dari sejumlah warganet di sosial media. Termasuk dalam komentar unggahan Instagram @energisolo.
"Mantabs @polrestasurakarta mau klarifikasi dan ngasih uang utk ganti kerugian ojolnya," tulis @sudah*****.
"Semogaaaa cepat tertangkap baik pelaku pengirim dan penerima.nya karena di catatan ada nomer penerima. @polrestasurakarta semangat pak polisi, SAYA YAKIN PAK POLISI BISA MENGUSUT SEMUA INI," timpal@haicka*****
"Barang haram memang harus dimusnahkan..............!!!jenenge haram yo haram ngono we wes," tambah @chikob*****>
Sementara dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan pihaknya terus mengejar penjual miras.
Baca Juga: Viral Ojol Ditangkap Gegara Tak Tahu Antar Miras, Polisi: Sudah Kita Bebaskan
"Saat ini kami masih memburu penjual miras itu terkait dokumen Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB) yang harus dimiliki oleh penjual minuman beralkohol,” papar Ade.
Klarifikasi mengenai penangkapan driver ojol itu juga disampaikan Polresta Solo lewat akun Instagram @polrestasurakarta, Minggu (13/6/2021).
Dalam unggahan tersebut tertulis, driver ojol yang bawa paket berisi miras diamankan di Terminal Tirtonadi Solo pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, driver ojol itu dibawa oleh tim Petugas Patroli Sparta ke Mako Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penjual minuman beralkohol itu.
Juga kapasitas driver ojol dalam hal itu. Hasilnya didapatkan fakta driver ojek online tersebut hanya sebagai kurir pengantar pesanan pembelinya. Driver ojek online itu pun langsung dipulangkan dan diberi Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti yang menyatakan minuman beralkohol yang dibawa driver ojol itu telah disita oleh petugas.
Sebelumnya, driver ojol yang sempat diamankan polisi karena membawa pesanan berisi miras di Terminal Tirtonadi Solo sempat membagikan curhatan di media sosial. Dalam unggahan yang kini telah dihapus itu, sang driver ojol menceritakan kronologi mulai dari menerima pesanan hingga diamankan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Jokowi Akan Segera Bertemu Budi Arie
-
Ijazah SMA Gibran Dipermasalahkan, Jokowi: Nanti Punya Jan Ethes Juga?
-
RUU Perampasan Aset, Jokowi: 3 Kali Mendorong, Tapi Tidak Ditindaklanjuti DPR
-
Jokowi Buka Suara Soal Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani
-
Diusulkan 5 PAC, Tak Ada Karpet Merah Rheo Fernandes, Meski Putra Ketua DPC PDIP Solo