SuaraSurakarta.id - Dua driver ojek online (ojol) di Kota Solo sempat diamankan polisi usai kedapatan membawa minuman keras (miras) berjenis anggur merah.
Singkat cerita, sang ojol mengaku hanya menerima orderan dari sesorang di daerah Cemani, Grogol, Sukoharjo dan bertemu dengan sang pembeli di kawasan Terminal Tirtonadi.
Sempat dibawa ke Mapolresta Solo untuk penyelidikan, pengemudi ojol itu langsung dipulangkan hari itu juga setelah diberi tanda bukti penerimaan barang bukti.
Isinya menerangkan miras yang dibawa pengemudi ojol itu telah disita petugas kepolisian. Tak hanya itu, kepolisian juga memberikan santunan atau uang Rp375.000 kepada pengemudi ojol Solo yang bawa pesanan berisi miras tersebut. Hal itu sebagai ungkapan rasa simpati dan empati.
Sontak saja, pembebasan dan pemberian santunan itu mendapat apresiasi dari sejumlah warganet di sosial media. Termasuk dalam komentar unggahan Instagram @energisolo.
"Mantabs @polrestasurakarta mau klarifikasi dan ngasih uang utk ganti kerugian ojolnya," tulis @sudah*****.
"Semogaaaa cepat tertangkap baik pelaku pengirim dan penerima.nya karena di catatan ada nomer penerima. @polrestasurakarta semangat pak polisi, SAYA YAKIN PAK POLISI BISA MENGUSUT SEMUA INI," timpal@haicka*****
"Barang haram memang harus dimusnahkan..............!!!jenenge haram yo haram ngono we wes," tambah @chikob*****>
Sementara dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan pihaknya terus mengejar penjual miras.
Baca Juga: Viral Ojol Ditangkap Gegara Tak Tahu Antar Miras, Polisi: Sudah Kita Bebaskan
"Saat ini kami masih memburu penjual miras itu terkait dokumen Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB) yang harus dimiliki oleh penjual minuman beralkohol,” papar Ade.
Klarifikasi mengenai penangkapan driver ojol itu juga disampaikan Polresta Solo lewat akun Instagram @polrestasurakarta, Minggu (13/6/2021).
Dalam unggahan tersebut tertulis, driver ojol yang bawa paket berisi miras diamankan di Terminal Tirtonadi Solo pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, driver ojol itu dibawa oleh tim Petugas Patroli Sparta ke Mako Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penjual minuman beralkohol itu.
Juga kapasitas driver ojol dalam hal itu. Hasilnya didapatkan fakta driver ojek online tersebut hanya sebagai kurir pengantar pesanan pembelinya. Driver ojek online itu pun langsung dipulangkan dan diberi Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti yang menyatakan minuman beralkohol yang dibawa driver ojol itu telah disita oleh petugas.
Sebelumnya, driver ojol yang sempat diamankan polisi karena membawa pesanan berisi miras di Terminal Tirtonadi Solo sempat membagikan curhatan di media sosial. Dalam unggahan yang kini telah dihapus itu, sang driver ojol menceritakan kronologi mulai dari menerima pesanan hingga diamankan polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah