SuaraSurakarta.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar memunculkan fakta miris dan mengejutkan. Sejumlah keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit diketahui meminta untuk dipulangkan.
Fakta mengejutkan itu disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karanganyar, Juliyatmono, berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar.
Kondisi itu terjadi menjelang Lebaran 2021 lalu. Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Rabu (2/6/2021), Juliyatmono yang juga Bupati Karanganyar menyebut sejumlah keluarga pasien positif Covid-19 meminta pulang atau perawatan dilanjutkan di rumah atau rawat jalan.
Padahal, status pasien tersebut belum dinyatakan sembuh dan masih terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga: Ajak Pengusaha, Menkes Budi Ingin Ada Sentra Vaksinasi dalam Mal
Yuli, sapaan akrabnya, menyampaikan pihak rumah sakit dan Dinkes berupaya membujuk keluarga pasien Covid-19 tersebut.
“Kami menerima laporan. Pasien, belum sembuh. Keluarganya meminta pulang. Paksa. Ya kalau permintaan keluarga, kami apa bisa melarang,” kata Juliyatmono.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati, membenarkan informasi tersebut. Sejumlah keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meminta pulang sebelum dinyatakan sembuh terjadi menjelang Lebaran.
“Lebaran kemarin itu banyak [keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19] meminta pulang. Tetapi tidak kami izinkan. Pertimbangan utama dokter yang merawat belum mengizinkan dia pulang. Alasan lain karena yang bersangkutan belum dinyatakan negatif Covid-19,” tutur Purwati saat dihubungi Solopos.com, Rabu (2/6/2021).
Dinkes Kabupaten Karanganyar melalui puskesmas setempat menggandeng satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa untuk menangani kasus tersebut. Arah mereka adalah mengedukasi keluarga pasien.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Covid-19 Bisa Picu Serangan Jantung, Ini Gejalanya!
“Ya kami edukasi. Kami berkoordinasi dengan pak RT, pak RW. Kalau perangkat di lingkungan setempat tidak mengizinkan pasien pulang ya tidak boleh. Kami melibatkan puskesmas, camat, kepala desa/lurah, kepala dusun, hingga perangkat terbawah,” jelas dia.
Purwati juga menyampaikan persoalan lain berkaitan dengan Covid-19. Kasus berkaitan dengan pemakaman menerapkan protokol kesehatan. Terutama bagi pasien dengan status suspek.
“Ada kasus pasien suspek. Kami sebut suspek karena menunggu hasil tes swab PCR Covid-19. Beliau meninggal sebelum hasil tes keluar. Seharusnya dimakamkan menerapkan protokol kesehatan. Keluarga tidak menerapkan prokes, ternyata hasil tes positif,” tutur Purwati.
Menindaklanjuti kasus itu, Purwati menyampaikan satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan turun tangan.
“Mereka mengedukasi keluarga yang meninggal untuk menjalani isolasi mandiri. Akhirnya mau. Itu terjadi dua pekan lalu.”
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara