SuaraSurakarta.id - Michelle Kuhnle, mantan Public Relation (PR) Persis Solo akhirnya angkat bicara mengenai pemecatan dari jabatannya. Ia menilai jika pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak dan hanya lewat lisan.
"Pemecatan saya sebagai PR Persis Solo tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi saya perlu melakukan klarifikasi dan konfirmasi kronologis," terang Michelle Kuhnle saat ditemui, Rabu (26/5/2021).
Ia menceritakan kronologis tentang pemecatannya sebagai PR Persis Solo. Michelle ditawari jabatan PR langsung oleh Komisaris Utama Persis Solo Kevin Nugroho dan Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep.
Pada, 24 April 2021, Michelle menandatangani surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dari PT Persis Solo Saestu diwakili dan ditandatangani oleh HRD saudari Galih Padhu Prasasti.
Baca Juga: Waduh! Wanita Cantik Ini Dipecat Sepihak Persis Solo
"Pada, Jumat (21/5/2021), saya dipanggil oleh Ibu Galih Padhu Prasasti dan disampaikan mulai jumat tersebut saya diberhentikan secara lisan dan sepihak," ungkap dia.
Alasan PHK, lanjut dia, atas rekomendasi saudara Bryan Barcelona (Bona) sebagai media officer Persis Solo.
"Ia tidak menyukai kinerja saya sebagai PR dan merasa tidak klik dengan saya. Bahkan pada kesempatan tersebut, Galih mengakui bahwa manajemen Persis memang tidak profesional dan sebagai generasi muda seharusnya saya diberikan pembinaan," katanya.
Diakuinya jika selama ini telah menjalankan tugas-tugasnya sebagai PR, seperti menyusun media report dan tugas-tugas lainnya. Tugas dan tanggungnya adalah melakukan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan jabatnn sebagai PR seperti menyusun media report secara berkala yang diserahkan kepada manajemen
Selain itu juga membina hubungan baik dengan para suporter, fan based Pasoepati, para awak media dan seluruh pihak yang terkait.
Baca Juga: Bermain di Belanda, Yussa Nugraha Pulang Demi Bermain untuk Persis Solo
"Saat hari pemberhentian, saya langsung menemui saudara Bona untuk mengklasifikasikan masalah tersebut," imbuhnya.
Pada hasil diskusi dengan fakta dan bukti, Bona menyampaikan alasan merekomendasikan PHK kepada HRD. Pada 27 Maret 2021, diminta untuk jadi moderator bedah buku dan ditolaknya.
Michelle memberikan alasannya, karena acara tersebut bukan acara Persis Solo, jadi bukan tanggung jawab sebagai PR. Waktu pemberitahuan relatif singkat, karena menjadi moderator suatu acara bedah buku harus mengetahui isi buku dan mempersiapkan serta mendalami materi buku tersebut.
Apalagi pada waktu itu dirinya belum ada kontrak kerja dengan Persis Solo.
"Bona menjadikan rekomendasi PHK saya kepada HRD. Bagaimana bisa belum ada kontrak kerja sudah dijadikan dasar PHK, kalau memang hal itu dijadikan dasar penilaian saya tidak perform, mengapa dibuatkan kontrak PKWT dan itu jelas alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal," papar dia.
Menurutnya, Bona juga tidak menyangkal bahwa alasan PHK terhadap dirinya karena faktor dislike." Ini dapat disimpulkan dasar PHK saya bukan karena kinerja atau profesionalisme saya. Tapi diduga lebih pada masalah personal atau pribadi Bona," ujarnya.
Lanjut dia, apa yang sudah dilakukan Bona dan Galih sudah diluar batas kepatutan.
"Itu telah menghancurkan karir saya, melecehkan profesionalisme saya, menghina saya dan telah membunuh karakter atau character assassination atas diri saya," ucapnya.
Michelle meminta agar dikembalikan nama baik dan harga diri saya. Ia juga meminta permintaan maaf secara resmi dan terbuka oleh saudara Bona dan Galih di 10 media lokal dan lima media nasional.
Selain itu meminta keadilan yang hakiki melalui tindakan tegas dari Persis Solo kepada Bona dan Galih. "Itu yang saya harapkan dari langkah-langkah hukum yang saya lakukan,"tutur dia.
Ia tidak tahu apakah Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep tahu masalah ini. Namun, Komisaris Utama Persis Solo Kevin Nugroho sudah tahu masalah ini.
"Saya sudah beritikad baik ingin bertemu langsung dengan Kevin Nugroho terkait masalah ini. Tapi kata saudara Bona tidak perlu bertemu dan Pak Kevin sudah menyerahkan semua kepada Bona," tandasnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik mengatakan siap mendampingi Michelle Kuhnle terkait masalah ini. Karena dalam pemecatannya dilakukan sepihak dan secara lisan.
"Michelle itu tanda tangan kontraknya dengan Manajer HRD bukan dengan MO. Jadi jangan lah malu-maluin disaat seperti ini," ujar dia.
"Ini negara hukum jangan pakai aturan sendiri. Itu saya yakin Kaesang Pangarep tidak tahu, jadi meletus dan malu-maluin Persis Solo disaat seperti ini," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan