SuaraSurakarta.id - Michelle Kuhnle, mantan Public Relation (PR) Persis Solo akhirnya angkat bicara mengenai pemecatan dari jabatannya. Ia menilai jika pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak dan hanya lewat lisan.
"Pemecatan saya sebagai PR Persis Solo tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi saya perlu melakukan klarifikasi dan konfirmasi kronologis," terang Michelle Kuhnle saat ditemui, Rabu (26/5/2021).
Ia menceritakan kronologis tentang pemecatannya sebagai PR Persis Solo. Michelle ditawari jabatan PR langsung oleh Komisaris Utama Persis Solo Kevin Nugroho dan Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep.
Pada, 24 April 2021, Michelle menandatangani surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dari PT Persis Solo Saestu diwakili dan ditandatangani oleh HRD saudari Galih Padhu Prasasti.
"Pada, Jumat (21/5/2021), saya dipanggil oleh Ibu Galih Padhu Prasasti dan disampaikan mulai jumat tersebut saya diberhentikan secara lisan dan sepihak," ungkap dia.
Alasan PHK, lanjut dia, atas rekomendasi saudara Bryan Barcelona (Bona) sebagai media officer Persis Solo.
"Ia tidak menyukai kinerja saya sebagai PR dan merasa tidak klik dengan saya. Bahkan pada kesempatan tersebut, Galih mengakui bahwa manajemen Persis memang tidak profesional dan sebagai generasi muda seharusnya saya diberikan pembinaan," katanya.
Diakuinya jika selama ini telah menjalankan tugas-tugasnya sebagai PR, seperti menyusun media report dan tugas-tugas lainnya. Tugas dan tanggungnya adalah melakukan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan jabatnn sebagai PR seperti menyusun media report secara berkala yang diserahkan kepada manajemen
Selain itu juga membina hubungan baik dengan para suporter, fan based Pasoepati, para awak media dan seluruh pihak yang terkait.
Baca Juga: Waduh! Wanita Cantik Ini Dipecat Sepihak Persis Solo
"Saat hari pemberhentian, saya langsung menemui saudara Bona untuk mengklasifikasikan masalah tersebut," imbuhnya.
Pada hasil diskusi dengan fakta dan bukti, Bona menyampaikan alasan merekomendasikan PHK kepada HRD. Pada 27 Maret 2021, diminta untuk jadi moderator bedah buku dan ditolaknya.
Michelle memberikan alasannya, karena acara tersebut bukan acara Persis Solo, jadi bukan tanggung jawab sebagai PR. Waktu pemberitahuan relatif singkat, karena menjadi moderator suatu acara bedah buku harus mengetahui isi buku dan mempersiapkan serta mendalami materi buku tersebut.
Apalagi pada waktu itu dirinya belum ada kontrak kerja dengan Persis Solo.
"Bona menjadikan rekomendasi PHK saya kepada HRD. Bagaimana bisa belum ada kontrak kerja sudah dijadikan dasar PHK, kalau memang hal itu dijadikan dasar penilaian saya tidak perform, mengapa dibuatkan kontrak PKWT dan itu jelas alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal," papar dia.
Menurutnya, Bona juga tidak menyangkal bahwa alasan PHK terhadap dirinya karena faktor dislike." Ini dapat disimpulkan dasar PHK saya bukan karena kinerja atau profesionalisme saya. Tapi diduga lebih pada masalah personal atau pribadi Bona," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi
-
Kapolresta Solo: Safe House 110 Percepat Respon Laporan Tindak Pidana