SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memberikan peringatan keras kepada toko modern. Hal itu karena keberadaannya yang dekat dengan pasar tradisional.
Dilansir dari Solopos.com, sebanyak 18 dari 131 toko modern yang tersebar di berbagai wilayah Klaten kena peringatan keras berupa surat teguran tertulis II dari Dinas Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop) dan UKM Klaten dalam beberapa waktu terakhir.
Belasan toko modern itu kena tegur karena jaraknya relatif dekat dengan pasar tradisional. Selanjutnya mereka diminta segera pindah lokasi. Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Disdagkop dan UKM Klaten, Supriyanto, mengatakan teguran keras diberikan karena jarak belasan toko-toko itu dinilai sangat dekat dengan pasar tradisional.
Sesuai Perda No 10/2019 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, jarak toko modern minimal 400 meter dari pasar tradisional.
Baca Juga: Kepadatan Pasar Tradisional di Lampung Jelang Hari Raya Idul Fitri
"Dasar dikeluarkan teguran tertulis karena Perdanya sudah jelas. Selain itu, jika toko modern jaraknya terlalu dekat dengan pasar tradisional akan mengancam keberadaan pasar tradisional Klaten. Pedagang pasar tradisional memang harus dilindungi," kata Supriyanto, Jumat (21/5/2021).
Supriyanto mengatakan tim Disdagkop dan UKM Klaten terus memantau keberadaan toko modern yang tersebar di Kabupaten Bersinar. Harapannya belasan toko modern yang jaraknya relatif dekat dengan pasar tradisional dapat segera dipindah secepatnya.
Segera Pindah
"Kalau surat teguran tertulis kali kedua itu tidak diindahkan, kami pun akan mengeluarkan surat teguran ketiga. Jika sudah kali ketiga, otomatis kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Klaten. Sebelum ke sana, kami minta toko modern yang dekat dengan pasar tradisional itu segera dipindah dalam waktu dekat ini," kata Supriyanto.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkop dan UKM Klaten, Mursidi, menyampaikan hal senada. Jauh sebelum Disdagkop mengeluarkan surat teguran tertulis II, Senin (10/5/2021), Disdagkop dan UKM Klaten sudah mengirim surat teguran I ke manajamen toko modern pada April 2021.
Baca Juga: Bupati Bogor Sebut Pasar Sulit Diawasi Jelang Lebaran
"Inti surat itu sama, yakni agar toko modern yang dekat dengan pasar tradisional segera dipindah secepatnya. Istilahnya harus segera direlokasi," katanya.
Berita Terkait
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
6 Kuliner Khas Klaten yang Bikin Ketagihan, Mulai dari Sego Wiwit hingga Jenang Krasikan
-
Unik! Pohon Natal 7 Meter Dihiasi Ratusan Sandal Jepit di Klaten
-
Momen Maia Estianty di Jepang, Blusukan ke Pasar Tradisional sampai Coba Kuliner Ekstrem
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang