SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan agar masyarakat tak nekat untuk mudik, termasuk melakukan perjalanan mudik lokal.
Gibran menyebut sejauh ini larangan mudik ditanggapi masyarakat dengan baik, termasuk terkait mudik lokal. Warga cukup mendukung larangan itu dengan tidak mudik. Dia juga meminta masyarakat tidak asal membikin surat izin keluar masuk (SIKM).
Surat hanya digunakan dalam kondisi perjalanan mendesak, seperti ada keluarga yang meninggal, ibu hamil akan melahirkan, pernikahan, dan sebagainya.
“Saya tegaskan meskipun ada SIKM bukan berarti bisa bepergian. SIKM khusus untuk perjalanan sangat mendesak, perjalanan dinas yang urgent, ada keluarga meninggal atau ibu hamil mau melahirkan, yang lain-lain jangan dulu, menahan diri dulu," kata Gibran dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Curi Start, 1.300 Pemudik 'Berhasil' Tiba di Sukoharjo
Larangan mudik diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam Pasal 3 ayat (3) disebutkan larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi darat dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu kawasan perkotaan atau yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Kemudian, pada Pasal 3 ayat (4), daerah yang dapat melakukan perjalanan antardaerah penyangga atau mudik lokal yakni, Soloraya, yang terdiri dari Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen.
Perjalanan di Soloraya diizinkan apabila daerah tujuan termasuk dalam daftar wilayah aglomerasi atau daerah penyangga suatu kota atau kabupaten selama periode tersebut. “Soloraya diperbolehkan, kendaraan aglomerasi diizinkan beroperasi,” paparnya.
Gibran juga berpesan kepada para lurah untuk tidak menerbitkan SIKM untuk warga yang akan bepergian ke zona merah. Apabila lurah menerbitkan SIKM untuk zona merah maka akan terlihat di tabel input.
Baca Juga: Puan Minta Polisi Tegas dan Humanis kepada Masyarakat yang Nekat Mudik
“Solo tidak ada zona merah, paling tinggi zona oranye, itu pun akan segera kami hijaukan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Gibran Minta Rakornas Kepala Daerah di Akmil, Imparsial: Militerisme Orba Telah Kembali
-
Bebas Tanpa Pengawalan, Beda Pengamanan Didit Hediprasetyo vs Gibran Rakabuming saat Jadi Anak Presiden
-
Prabowo Ingatkan Jajaran: Ciptakan Pemerintahan yang Bersih dari Kongkalingkong dengan Pihak Lain
-
Tinggalkan Tanah Air, Prabowo Beri Instruksi dan Petunjuk untuk Wapres Gibran dan Kabinet
-
Usul Kepala Daerah Ikut Akmil 5 Hari, Publik Singgung Momen Gibran Rakabuming Pulang Duluan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga