SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan agar masyarakat tak nekat untuk mudik, termasuk melakukan perjalanan mudik lokal.
Gibran menyebut sejauh ini larangan mudik ditanggapi masyarakat dengan baik, termasuk terkait mudik lokal. Warga cukup mendukung larangan itu dengan tidak mudik. Dia juga meminta masyarakat tidak asal membikin surat izin keluar masuk (SIKM).
Surat hanya digunakan dalam kondisi perjalanan mendesak, seperti ada keluarga yang meninggal, ibu hamil akan melahirkan, pernikahan, dan sebagainya.
“Saya tegaskan meskipun ada SIKM bukan berarti bisa bepergian. SIKM khusus untuk perjalanan sangat mendesak, perjalanan dinas yang urgent, ada keluarga meninggal atau ibu hamil mau melahirkan, yang lain-lain jangan dulu, menahan diri dulu," kata Gibran dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Larangan mudik diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam Pasal 3 ayat (3) disebutkan larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi darat dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu kawasan perkotaan atau yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Kemudian, pada Pasal 3 ayat (4), daerah yang dapat melakukan perjalanan antardaerah penyangga atau mudik lokal yakni, Soloraya, yang terdiri dari Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen.
Perjalanan di Soloraya diizinkan apabila daerah tujuan termasuk dalam daftar wilayah aglomerasi atau daerah penyangga suatu kota atau kabupaten selama periode tersebut. “Soloraya diperbolehkan, kendaraan aglomerasi diizinkan beroperasi,” paparnya.
Gibran juga berpesan kepada para lurah untuk tidak menerbitkan SIKM untuk warga yang akan bepergian ke zona merah. Apabila lurah menerbitkan SIKM untuk zona merah maka akan terlihat di tabel input.
Baca Juga: Curi Start, 1.300 Pemudik 'Berhasil' Tiba di Sukoharjo
“Solo tidak ada zona merah, paling tinggi zona oranye, itu pun akan segera kami hijaukan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Persis Solo Mandul di Manahan, De Red FC Pulang Bawa Satu Poin
-
BRI Perkokoh Reputasi Nasional, Nilai Merek Capai USD6,9 Miliar Versi Brand Finance
-
BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio
-
HYDROPLUS Soccer League 2026/2027 Libatkan 110 Tim, Perluas Pembinaan Sepak Bola Putri ke Solo
-
Bertemu Presiden Prabowo, Jokowi Akui Tak Bahas Putusan MK, Tapi Kemenangan Timnas Indoenesia