SuaraSurakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah terhadap anak tiri di Kabupaten Klaten. Ia dan teman-temannya dengan tega setubuhi anak kandung dari istrinya.
Ia adalah PD alias IB, 46, warga Klaten yang tega setubuhi anakyang masih di bawah umur secara berulang kali sejak tahun 2018 hingga Maret 2021.
Dilansir dari Solopos.com, aksi bejat yang dilakukan seorang ayah di Klaten, PD ke anak tirinya, RS, itu terjadi kali pertama di tahun 2018. Sebelum kejadian memilukan itu, ibu korban yang sudah cerai dengan suami pertamanya memutuskan menikah dengan PD di tahun 2005.
Dalam perjalannya, bahtera rumah tangga yang dijalin PD dengan ibu korban berjalan tak harmonis. Penyebabnya, PD dianggap memiliki wanita idaman lain (WIL).
Baca Juga: Awas! BMKG Prediksi Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Jawa Tengah
Sepanjang ikut ibu kandung dan ayah tirinya itu, RS ternyata sering tidur bersama dengan PD. Di saat itu, PD diyakini sudah memiliki perilaku seks yang menyimpang. Diam-diam, PD ternyata menyimpan hasrat ingin menggauli anak tirinya, RS.
PD mengaku tertarik menyetubuhi anak kandung dari istrinya itu karena sering tidur bersama. PD menyetubuhi anaknya sejak RS duduk di bangku kelas V SD (saat RS berusia sekitar 10 tahun). Setiap kali melampiaskan hasrat seksualnya, PD selalu mengancam RS akan dibunuh jika melakukan perlawanan atau penolakan.
Di bawah tekanan, RS tak berdaya menolak ajakan PD. Aksi bejat ayah setubuhi anak tiri itu dimulai tahun 2018 dan kali terakhir dilakukan PD di rumahnya di Klaten, 21 Maret 2021.
Selain memiliki penyimpangan perilaku seks, PD juga senang berjudi. Dalam berjudi, PD sering menjadikan rumahnya sebagai lokasi menggelar judi. Di kesempatan itu, PD sering mengajak teman-temannya datang ke rumahnya untuk bermain judi.
Disetubuhi Teman Ayah
Baca Juga: BMKG Memprakirakan Hujan Terjadi di Beberapa Wilayah di Jawa Tengah
Di antara teman PD itu, yakni RI alias GB, 38, warga Klaten dan AA alias DD, 32, warga Klaten. Keduanya juga diketahui ikut menyetubuhi RS saat korban meminta pertolongan kepada keduanya. Unit IV PPA Satreskrim Polres Klaten menerima laporan RS disetubuhi AA alias DD, Minggu (18/4/2021) pukul 20.30 WIB.
Memperoleh laporan itu, tim Satreskrim yang terdiri dari Resmob dan unit PPA langsung menangkap pelaku AA alias DD di rumahnya di Klaten, Senin (20/4/2021) pukul 01.00 WIB. Barang bukti yang disita berupa satu ponsel, dua setel pakaian milik tersangka, satu setel pakaian milik korban.
"Berawal dari penangkapan AA alias DD itu. Kasus ini mengembang ke RI alias GB dan PD alias IB. Salah seorang tersangka itu diketahui ayah tirinya [PD]," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021).
Andriansyah mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Klaten (PD alias IB, RI alias GB, dan AA alias DD). Para tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar," kata Andriansyah Rithas Hasibuan.
Menurut pengakuan PD alias IB yang menjadi ayah tiri dari RS, dirinya mengaku khilaf. PD mulai tertarik ingin menyetubui anak tirinya karena sering tidur bareng di waktu sebelumnya. "Saya hanya ngagar-agari[mengancam membunuh korban jika tak bersedia melakukan persetubuhan]," kata PD alias IB.
Berita Terkait
-
Hasil Real Count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Siapa Unggul?
-
7 Cuitan Menohok usai Pilkada Jateng 2024: Parah- Tolong Selamatkan
-
Luthfi-Taj Yasin Unggul Hitung Cepat, PWNU Jateng Berharap Janji Ditepati
-
Kemenangan Ahmad Luthfi di Depan Mata, Netizen Kasihani Warga Jateng: Semoga Selamat
-
Keluarga Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Resmi Lapor Polisi Atas Dugaan Pembunuhan dan Penganiayaan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Kalah Telak Versi Quick Count, PDIP Solo Pilih Tunggu Hasil Resmi KPU
-
Bantah Pengerahan Aparat di Pilkada, Relawan Bolone Mase: Yang Kalah Cenderung Menyalahkan
-
Menang Pilkada, LDII Solo Titip Pesan Ini untuk Respati Ardi-Astrid Widayani
-
Kalah di Pilkada Solo versi Quick Count, Ini Ucapan Menyentuh Teguh Prakosa
-
Pagi-pagi Temui Jokowi Usai Menang Pilkada Solo, Respati-Astrid Dapat 'Hadiah' Ini