SuaraSurakarta.id - Rumah Sakit Cakra Husada atau RSCH Klaten sempat didatangi tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) karena diduga menghujat korban KR Naggala 402.
Para prajurit angkatan laut itu meminta klarifikasi karena pengguna akun FB penghujat korban KRI Nanggala 402 mengaku sebagai karyawan RSCH. Manajemen RSCH didatangi dua prajurit Kodim dan tiga prajurit TNI AL pada Minggu (2/5/2021) pukul 13.00 WIB.
Usut punya usut, nama RSCH Klaten ternuaya dicatut pengguna akun Facebook @Rifkyi Buangetzz sebagai penghujat para korban.
Manajemen RSCH Klaten lalu memanggil dua karyawan bernama Risky untuk dipertemukan dengan personel TNI AL itu. Dua nama itu dipanggil lantaran mirip dengan @Rifkyi. Namun, dua karyawan itu mengaku tak tahu-menahu soal akun @Rifkyi Buangetzz.
Setelah didatangi prajurit TNI itu, manajemen RSCH memutuskan melaporkan pengguna @Rifkyi Buangetzz ke Polres setempat atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan disampaikan ke Polres Klaten pada Senin (3/5/2021).
“Kami sangat dirugikan dengan postingan seperti itu,” kata Direktur Umum SDM dan Legal RSCH Klaten, Joko Susanto, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Saat melapor itu, manajemen RSCH mendapat informasi ternyata sudah ada orang yang melaporkan akun @Rifkyi Buangetzz. Pelapor itu adalah Devy Candra Kusuma, warga Gantiwarno, Klaten.
Devy melaporkan pengguna akun FB @Rifkyi Buangetzz pada Kamis (29/4/2021) lalu karena menggunakan foto dirinya sebagai display picture (DP) tanpa izin. Foto itu diambil dari akun FB Devy, @Dpoel buangetz.
“Laporan kami dijadikan satu dengan pelapor awal dari Gantiwarno itu,” ujar Direktur Umum SDM dan Legal RSCH Klaten, Joko Susanto.
Baca Juga: Mau Bantu KRI Nanggala-402, Dua Kapal Angkatan Laut China Tiba di Indonesia
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, profil akun FB @Rifkyi Buangetzz mencantumkan keterangan bekerja di RSCH Klaten, pernah belajar di Stikes. Alamatnya di Kalasan (Jogja), dan bergabung di FB sejak November 2013.
Baca Juga: Sopir Ngantuk, Mobil Pikap Seruduk Rumah Pengacara di Delanggu Klaten
Display picture akun @Rifkyi Buangetzz tersebut menampilkan foto pria muda berlatar belakang mobil berwarna merah. Salah satu karyawan RSCH mengetahui postingan @Rifkyi Buangetzz yang menghujat korban KRI Nanggala 402 pada Jumat (30/4/2021).
Melihat postingan itu, karyawan RSCH langsung melaporkan ke manajemen dan berlanjut dengan laporan ke Polres Klaten. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Nahrowi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengaku sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dari manajemen RSCH.
Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Ya, benar. Hari ini, ada laporan terkait postingan di akun FB terkait korban KRI Nanggala 402. Prinsipnya, akan kami tindaklanjuti dengan menyelidikinya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
Terkini
-
Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat
-
Agustus Penuh Karya: Pasar Rakyat dan Budaya TBJT Surakarta Hadirkan Ratusan Seniman
-
Insiden Berdarah di Solo: Perkelahian Tewaskan Satu Orang, Pelaku Diamankan
-
Miras Ilegal Digerebek: Sparta Polresta Solo Sikat Penjual Ciu di Kadipiro
-
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi