SuaraSurakarta.id - Lurah Gajahan, Suparno dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai terlibat kasus pungutan liar (pungli).
Uang pungli dengan modus zakat itu terkumpul sebesar Rp11,5 juta akan dikembalikan ke pemiliknya. Kebanyakan itu pengusaha atau pemilik-pemilik toko di wilayah Kelurahan Gajahan, karena memang wilayah Gajahan banyak terdapat toko-toko.
Lalu, apakah kasus itu berlanjut ke proses hukum? Tim Saber Pungli Polresta Solo memastikan tidak memproses hukum.
Ketua Tim Saber Pungli Polresta Solo, AKBP Denny Haryanto, menegaskan kasus pungutan liar di Kelurahan Gajahan belum dilaporkan ke Tim Saber Pungli.
Baca Juga: Warga Bubuhkan Tanda-tangan Dukungan ke Lurah Gajahan Usai Dicopot
“Kalau ada rekomendasi ke Polres atau ke Kejaksaan otomatis kami tindaklanjuti. Beliau wWali kota) langsung yang menindaklanjuti,” kata dia dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Denny mengatakan kasus pungli yang melibatkan Lurah dan Linmas Kelurahan Gajahan itu telah ditindak tegas oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, sanksi administrasi itu langsung diberikan oleh atasan lurah tersebut.
Ia menjelaskan pemberian sanksi itu sudah melalui mekanisme penilaian dugaan pungli sebelum ada penegakan hukum. Dalam kajiannya, Inspektorat sebenarnya dapat merekomendasikan ke kejaksaan maupun kepolisian untuk menangani kasus ini.
"Dari kajian Inspektorat juga bisa menyelesaikan perkara seperti dengan pembinaan dan peringatan. Tapi sejauh ini belum ada laporan," tegasnya.
Hanya, sebelumnya pada 2020 pernah terungkap kasus pungli oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) Kecamatan Pasar Kliwon. Kasus ini sudah ditangani Polsek Pasar Kliwon dan tiga orang pelakunya sudah tertangkap.
Baca Juga: Dipecat Gibran, Lurah Gajahan Solo Angkat Bicara: Kita Salah
Sebagai informasi, pada 2020 lalu, pernah ada masyarakat yang mengaku sebagai anggota Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) yang ditangkap aparat Polsek Pasar Kliwon. Satpamsus itu meminta uang keamanan di kawasan pertokoan wilayah Gajahan, Pasar Kliwon.
“Dulu memang pernah ada, sekarang tidak ada lagi. Kami masih memantau hal ini. Kalau ditemukan bisa melaporkan ke tim,” ujar Denny.
Berita Terkait
-
Disandingkan dengan Bung Hatta, Gibran Disebut Jadi Wapres Paling Aktif
-
Gibran Seharusnya Ikut UN untuk Dapat Penyetaraan SMA, Netizen Samakan dengan Jokowi: Ijazah Palsu?
-
Video Gibran Bareng 9 Naga Jadi Nyinyiran Emak-emak, Proyek Titipan Disinggung: Nah Ketahuan Kan..
-
Riwayat Pendidikan di Singapura Janggal, Gibran Ternyata Punya Surat Penyetaraan SMA di Australia
-
Roy Suryo Bongkar Trik Licik Akun Fufufafa Hilangkan Jejak Digital Jokowi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu