SuaraSurakarta.id - Lurah Gajahan, Suparno dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai terlibat kasus pungutan liar (pungli).
Uang pungli dengan modus zakat itu terkumpul sebesar Rp11,5 juta akan dikembalikan ke pemiliknya. Kebanyakan itu pengusaha atau pemilik-pemilik toko di wilayah Kelurahan Gajahan, karena memang wilayah Gajahan banyak terdapat toko-toko.
Lalu, apakah kasus itu berlanjut ke proses hukum? Tim Saber Pungli Polresta Solo memastikan tidak memproses hukum.
Ketua Tim Saber Pungli Polresta Solo, AKBP Denny Haryanto, menegaskan kasus pungutan liar di Kelurahan Gajahan belum dilaporkan ke Tim Saber Pungli.
“Kalau ada rekomendasi ke Polres atau ke Kejaksaan otomatis kami tindaklanjuti. Beliau wWali kota) langsung yang menindaklanjuti,” kata dia dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Denny mengatakan kasus pungli yang melibatkan Lurah dan Linmas Kelurahan Gajahan itu telah ditindak tegas oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, sanksi administrasi itu langsung diberikan oleh atasan lurah tersebut.
Ia menjelaskan pemberian sanksi itu sudah melalui mekanisme penilaian dugaan pungli sebelum ada penegakan hukum. Dalam kajiannya, Inspektorat sebenarnya dapat merekomendasikan ke kejaksaan maupun kepolisian untuk menangani kasus ini.
"Dari kajian Inspektorat juga bisa menyelesaikan perkara seperti dengan pembinaan dan peringatan. Tapi sejauh ini belum ada laporan," tegasnya.
Hanya, sebelumnya pada 2020 pernah terungkap kasus pungli oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) Kecamatan Pasar Kliwon. Kasus ini sudah ditangani Polsek Pasar Kliwon dan tiga orang pelakunya sudah tertangkap.
Baca Juga: Warga Bubuhkan Tanda-tangan Dukungan ke Lurah Gajahan Usai Dicopot
Sebagai informasi, pada 2020 lalu, pernah ada masyarakat yang mengaku sebagai anggota Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus) yang ditangkap aparat Polsek Pasar Kliwon. Satpamsus itu meminta uang keamanan di kawasan pertokoan wilayah Gajahan, Pasar Kliwon.
“Dulu memang pernah ada, sekarang tidak ada lagi. Kami masih memantau hal ini. Kalau ditemukan bisa melaporkan ke tim,” ujar Denny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati
-
Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah