SuaraSurakarta.id - Langkah tegas diambil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dengan mencopot alias membebastugaskan Lurah Gajahan, Suparno mulai Snein (3/5/2021).
Sang lurah dicopot usai terbongkarnya kasus dugaan pungutan dengan modus zakat. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 11,5 juta.
Gibran didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo menyusuri dan mendatangi satu persatu di kios toko di kawasan Coyudan untuk mengembalikan uang sesuai nominal yang diberikan.
Kepada pemilik toko putra sulung Presiden Jokowi ini meminta maaf langsung kepada pemilik atas kejadian ini.
Baca Juga: Ekspresi Datar Gibran Saat Foto Bareng Nadya Arifta Jadi Omongan
"Nanti semua yang terlibat dalam kasus ini akan tetap diproses oleh Inspektorat dan dinas terkait, karena memang telah menyalahi aturan. Tradisi apa? Itu menyalahi aturan," kata Gibran.
"ASN di Solo itu harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang sudah biasa. Itu yang harus digaris bawahi," tegas dia.
Ungkapan bapak dua anak itu mendadak fenomenal dan sontak mendapat respon positif dari masyarakat, termasuk viral di media sosial. Termasuk dalam video yang diunggah akun Youtube Berita Surakarta.
"Tradisi keliru ya jangan dianggap benar, setuju Pak Gibran. Patriot bangsa," tulis @Didik Kwok dalam kolom komentar.
"Membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang sudah biasa",, LUAR BIASAAA, Proud Of you mr. Walikota," tambah @Fahmi Suaiba.
Baca Juga: Tegas! Gibran Langsung Copot Lurah yang Lakukan Pungli Penarikan Zakat
"Membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa. Super sekali Pak Walkot!," tambah @Iqomah Muslimah.
Gibran menegaskan, jika penarikan zakat tersebut telah melanggar aturan. Dalam Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya pada poin 4 dijelaskan permintaan dana dan/ atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh Pegawai Negeri/ Penyelenggara Negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, dan/ pegawai negeri/ penyelenggara negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.
"Mengacu pada poin 4, ini jelas-jelas menyalahi aturan. Uang yang terkumpul dari pungutan tersebut akan segera dikembalikan ke warga yang bersangkutan," imbuhnya.
Gibran meminta kepada semua kelurahan, kalau ada pungutan liar (pungli) segera laporkan, foto saja baik suratnya atau petugasnya. "Pokoknya kalau urusan seperti ini saya keras," tandas dia.
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'
-
Gibran Sibuk Bagi-bagi Susu, Peran Wapres Dinilai Downgrade
-
Gibran Kunjungi Pengungsi Gunung Lewotobi, Warganet : Awal Kerja Kayak Bapaknya Dulu
-
Beda dari Selvi Ananda, Ibu dan Kakaknya Dianggap Lebih Tahu Soal Aturan Berkebaya Saat Hadiri Pelantikan Gibran
-
Gibran Buka 'Lapor Mas Wapres', Pengamat: Jangan Seperti Pemberi Harapan Palsu
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara