SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dengan tegas telah membebastugaskan Lurah Gajahan yang diduga melakukan pungutan dengan modus zakat. Nanti semua yang terlibat dalam kasus ini akan tetap diproses oleh Inspektorat dan dinas terkait, karena memang telah menyalahi aturan.
"Hari Senin, (3//4/2021) dibebastugaskan. Habis ini nantinya semua akan diproses oleh Inspektorat dan dinas terkait," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Balaikota Solo, Minggu (2/5/2021).
Uang yang terkumpul sebesar Rp11,5 juta akan dikembalikan ke pemiliknya. Kebanyakan itu pengusaha atau pemilik-pemilik toko di wilayah Kelurahan Gajahan, karena memang wilayah Gajahan banyak terdapat toko-toko.
"Uangnya kita kembalikan semua satu persatu. Jumlah tokonya itu banyak sekali, kan jumlah Rp11,5 juta satu toko bisa Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp50.000 dan itu dikalikan saja," ujar dia.
Baca Juga: Insiden Kerumuan Suporter Usai Persija Juara, Ini Komentar Gibran
Gibran menegaskan, jika itu telah menyalahi aturan bukan tradisi setiap tahun. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa.
"Itu yang harus digaris bawahi, bukan masalah tradisi atau apa dan itu ada aturannya. Pada suratnya itu tertulis jelas buat sodaqoh, zakat fitrah dan itu salah," ungkap dia.
Gibran menegaskan, jika penarikan zakat tersebut telah melanggar aturan. Dalam Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya pada poin 4 dijelaskan permintaan dana dan/ atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh Pegawai Negeri/ Penyelenggara Negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, dan/ pegawai negeri/ penyelenggara negara lainnya, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.
"Mengacu pada poin 4, ini jelas-jelas menyalahi aturan. Uang yang terkumpul dari pungutan tersebut akan segera dikembalikan ke warga yang bersangkutan," imbuhnya.
Makanya yang bersangkutan langsung dibebastugaskan dan tidak ingin lama-lama. Adanya masalah ini membuat warga merasa kurang nyaman.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Gibran: Mudik Lokal Dikaji Ulang!
"Banyak yang berkeluh kesah di sosial media dan selama ini tidak ada yang berani. Ini saya terima kepada warga yang telah melaporkan ke saya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Kenang Momen Disuruh-suruh Titiek Puspa: Menteri Saja Gak Ada yang Berani
-
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Berduka Titiek Puspa Meninggal Dunia: Inspirasi Lintas Generasi!
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka