SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) melayangkan surat peringatan (SP) kepada hotel dan restoran karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat bulan ramadan. Karena adanya kerumuan waktu buka bersama di hotel dan restoran serta mengambil makanan dengan cara prasmanan.
Padahal dalam surat edaran (SE) Nomor 067/1010 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tidak boleh prasmanan.
"Di SE itu tidak boleh prasmanan, tapi di sana malah prasmanan. Selama empat hari ini sudah ada tiga SP pertama yang kami keluarkan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, Selasa (20/4/2021).
Kalau harus prasmanan, seharusnya ada petugas yang mengambilkannya. Jadi pengunjung tidak mengambil makanan sendiri-sendiri, kalau di rumah makan ditemukannya kerumuan saat berbuka puasa.
Baca Juga: Bertandang ke IIMS Hybrid 2021, Ada Satgas Pencegahan Covid-19
"Kalaupun prasmanan harus ada penyajinya. Kadang-kadang kita diambilkan risih, akhirnya mengambil sendiri dan itu sudah kami lakukan pembinaan," ungkapnya.
Wali kota sudah memerintahkan PHRI, karena itu ada safety, healthy, cleanness dan environment (SHCE) kalau itu melanggar ya bisa dicabut. Bukan dilarang buka bersama itu. boleh, hanya protokol kesehatan tadi.
"Tidak boleh prasmanan, tidak boleh kerumunan, kalau pun boleh prasmanan diambilkan, ada penjaganya," imbuh dia.
Arif menegaskan, secara umum masyarakat semakin abai terhadap protokol kesehatan. Dulu mereka lebih hati-hati tapi sekarang merasai abai.
"Apalagi dengan adanya vaksin, kehidupan sudah biasa dan menganggap pembatasan sudah tidak perlu. Jadi ini tugas kita semua untuk tetap mensosialisasikan bahwa pandemi belum berakhir, pas rapat tadi tiga hari libur panjang terjadi peningkatan," ucapnya.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus Corona Seperti di India, Larangan Mudik Didukung
Arif menambahkan, pengawasan dan pemantauan akan terus dilakukan. Karena ini sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan ada beberapa pelanggaran tapi sudah ditegur oleh Satpol.
"Ya, waktu bukber di resto dan hotel ya nanti kami edukasi lagi, yang penting ekonomi, kesehatan jalan, nggak masalah. Taraweh kebanyakan sudah tertib di masjid masing-masing diikuti warga setempat," tandas dia.
Kontributor: Ari Welianto
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
CEK FAKTA: Program Tambal Ban Gratis Pemkot Solo, Nyata atau Palsu?
-
7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran
-
Deretan Tempat Wisata di Solo untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tips Berkunjung
-
Rocky Gerung Bongkar Isu Dugaan Korupsi di Solo, Refly Harun : Sudah Rahasia Umum
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS
-
Rencana Bakal Dipekerjakan Lagi, Eks Buruh PT Sritex: Belum Ada Kepastian
-
Viral Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Trucuk Klaten
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor