SuaraSurakarta.id - Jagad media sosial (Medsos) Kota Solo dikejutkan dengan viralnya video sebuah mobil Honda Jazz yang ngedrift di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senin (19/4/2021).
Beruntung aksi itu tidak menyebabkan kecelakaan di ruas jalan itu dan dalam keadaan sepi menjelang sahur.
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dijumpai wartawan, mengatakan kepolisian memperoleh informasi seorang pengemudi mobil yang beraksi slalom di kawasan Jenderal Sudirman.
Petugas pun lantas mengecek seluruh kamera pengawas dan mampu mengidentifikasi pemilik kendaraan Honda Jazz berpelat nomor D 1308 VBZ itu.
Pemilik mobil merupakan warga Solo berinisial PM. Namun, pengemudi slalom itu merupakan rekan pemilik mobil yakni Adi Saputra.
“Mobil sudah kami sita dan kami tilang. Saat ini kami tengah mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan,” kata Adhyt mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, pengemudi mobil itu meminjam mobil Honda Jazz itu untuk membeli rokok dan santap sahur. Namun saat pulang pengemudi justru berputar-putar di kawasan Jensud. Menurutnya, pengemudi hanya ingin mencoba-mencoba beraksi slalom.
Kepolisian sudah mengecek urine pengemudi itu. Hasilnya, pengemudi dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh minuman keras atau narkotika.
Kompol Adhytiawarman meminta seluruh masyarakat menjaga ketertiban Kota Solo yang saat ini sudah sangat tertib. Ia menambahkan ke depan, hal-hal semacam itu menjadi kewaspadaan kepolisian agar tidak terulang kembali.
Baca Juga: PSSI Gelar HUT ke-91 di Balai Persis Solo, Ini Penjelasan Iwan Bule
Ia menambahkan pengemudi dikenai sanksi tilang yakni Pasal 283, 286, 287, dan 311 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, pengemudi tidak dikenai sanksi pidana karena aksi itu bukan aksi balap liar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026