SuaraSurakarta.id - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Dog Meat Free Indonesia Coalition (DMFI) mendesak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing di Kota Bengawan.
"Salam Sukses, Saya mewakili Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Dog Meat Free Indonesia Coalition (DMFI) izin mengirimkan Press release mengenai Seruan Kepada Walikota Solo Pak Gibran Untuk mengakhiri perdagangan daging anjing di Kota Solo," isi rilis yang dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (20/4/2021).
DMFI menyebut Solo merupakan pusat sejumlah besar perdagangan anjing di Jawa. Di kota ini ada 85 warung makan yang menyajikan menu daging anjing.
Jumlah anjing yang dipotong di Solo setiap bulannya mencapai 13.700 ekor. Pemotongan dilakukan di rumah-rumah penjagalan yang kotor sehingga tidak terjamin kebersihan daging tersebut dari penyakit.
Baca Juga: PSSI Gelar HUT ke-91 di Balai Persis Solo, Ini Penjelasan Iwan Bule
Alasan lain DMFI menyerukan agar Wali Kota Solo mengeluarkan larangan perdagangan daging anjing adalah dari kesehatan. Sejak 1955, sudah tidak ada kasus rabies di Jateng. Lalu pada 1997, Jateng sudah dinyatakan bebas rabies.
Status bebas rabies ini bisa saja berubah dengan munculnya kasus-kasus rabies yang diakibatkan konsumsi daging anjing yang didatangkan dari luar Jateng. DMFI mencontohkan Jawa Barat termasuk provinsi yang belum bebas rabies.
"Kekhawatiran akan kesehatan dan keamanan masyarakat meningkat, mungkin sejak pandemi Covid-19 yang menunjukkan betapa bahayannya risiko yang ditimbulkan perdagangan hewan tanpa status penyakit yang jelas," tulis DMFI dalam keterangan persnya.
Diiinformasikan sebelumnya, dua daerah di Soloraya sudah mengeluarkan aturan larangan perdagangan daging anjing. Keduanya yakni Karanganyar dan Sukoharjo. Sedangkan di Solo, wacana larangan perdagangan daging anjing sebelumnya sempat ramai jadi perbincangan pada 2019 lalu.
Hal itu setelah ada instruksi dari Gubernur Jateng agar semua daerah di Soloraya membuat peraturan daerah yang melarang perdagangan daging anjing. Namun, berdasarkan catatan Solopos.com hingga kini Pemkot Solo belum memiliki perda tersebut.
Baca Juga: Drama Adu Penalti Semifinal Persija vs PSM, Begini Reaksi Amali dan Gibran
"DMFI mendorong Wali Kota Solo Bapak Gibran untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai sikap masyarakat Indonesia dan dunia. Surat Edaran, seruan pada pemerintah provinsi, dan seiring kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang telah mengeluarkan hukum pelarangan perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah masing-masing, untuk menutup semua penjualan di wilayah tersebut," lanjut keterangan pers DMFI.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!
-
Saddil Ramdani Ucap Salam Perpisahan: Pada Akhirnya, Waktu akan Menjawab...
-
Disandingkan dengan Bung Hatta, Gibran Disebut Jadi Wapres Paling Aktif
-
Gibran Seharusnya Ikut UN untuk Dapat Penyetaraan SMA, Netizen Samakan dengan Jokowi: Ijazah Palsu?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo