SuaraSurakarta.id - Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon, Solo mengamankan pria berinisial ZB (57), Jumat (14/4/2021) malam.
Ironisnya, kakek asal Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon itu diciduk setelah menjual minuman keras (miras) jenis ciu saat bulan Ramadhan.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021) mengatakan penangkapan ZB berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
Jajaran Polsek Pasar Kliwon yang sedang menggelar operasi cipta kondisi selama Ramadan itu langsung menindaklanjuti aduan tersebut. Hasilnya, ZB ditangkap dengan barang bukti 18 botol berukuran sedang berisi ciu dan satu jeriken besar bekas ciu.
“Razia penyakit masyarakat (pekat) akan terus kami gelar khususnya di Pasar Kliwon. Ini sesuai arahan pimpinan mewujudkan Solo Bebas Pekat. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek untuk kami mintai keterangan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menambahkan kepolisian memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepada polisi, ZB, mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan ciu miliknya. Ia mengaku telah beberapa waktu terakhir berjulan miras. Ia memasarkan miras itu melalui layanan pesan antar.
“Pembeli pesan lewat SMS, kalau pesan nanti saya antar ciunya,” papar dia.
Sebelumnya, Kapolresta Solo, menjamin seluruh pelaksanaan ibadah Ramadan di Solo berjalan aman, nyaman, dan bebas pekat. Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.
Baca Juga: Disdik Kota Solo Bantah Ada Guru yang Menolak Divaksin Covid-19
Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.
“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi selama Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.
Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Konflik Dua Kubu Raja Keraton Solo, Ketua FBM: Ini Memalukan!
-
Bawa Flare dan Petasan, 23 Oknum Suporter Persis Solo Dikukut Polisi
-
Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi