SuaraSurakarta.id - Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon, Solo mengamankan pria berinisial ZB (57), Jumat (14/4/2021) malam.
Ironisnya, kakek asal Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon itu diciduk setelah menjual minuman keras (miras) jenis ciu saat bulan Ramadhan.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021) mengatakan penangkapan ZB berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
Jajaran Polsek Pasar Kliwon yang sedang menggelar operasi cipta kondisi selama Ramadan itu langsung menindaklanjuti aduan tersebut. Hasilnya, ZB ditangkap dengan barang bukti 18 botol berukuran sedang berisi ciu dan satu jeriken besar bekas ciu.
“Razia penyakit masyarakat (pekat) akan terus kami gelar khususnya di Pasar Kliwon. Ini sesuai arahan pimpinan mewujudkan Solo Bebas Pekat. Pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek untuk kami mintai keterangan,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia menambahkan kepolisian memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepada polisi, ZB, mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan ciu miliknya. Ia mengaku telah beberapa waktu terakhir berjulan miras. Ia memasarkan miras itu melalui layanan pesan antar.
“Pembeli pesan lewat SMS, kalau pesan nanti saya antar ciunya,” papar dia.
Sebelumnya, Kapolresta Solo, menjamin seluruh pelaksanaan ibadah Ramadan di Solo berjalan aman, nyaman, dan bebas pekat. Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.
Baca Juga: Disdik Kota Solo Bantah Ada Guru yang Menolak Divaksin Covid-19
Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.
“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi selama Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.
Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama