SuaraSurakarta.id - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Adalah organisasi masyarakat Garda Demokrasi 98 yang melaporkan bapak dan anak itu ke polisi atas tuduhan fitnah kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98, Azwar Furqutyama mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dua petinggi DPP Demokrat tersebut karena diduga menuding pemerintahan Jokowi telah mencampuri persoalan kudeta di tubuh partai mereka.
Azwar berharap, dengan adanya pelaporan yang dilakukan pihaknya tersebut nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.
Baca Juga: Pose Tretan Muslim di Petamburan dan 4 Berita Top SuaraJogja
"Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," ujar Azwar, Rabu (7/4/2021).
Sementara itu, kuasa hukum Garda Demokrasi 98 Yan Warinson mengatakan bahwa dalam laporan yang dilayangkan kliennya terhadap SBY dan AHY tersebut juga diikutkan sejumlah dokumen seperti pemberitaan media massa.
"Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi," ungkapnya.
Pihak Garda Demokrasi 98 juga menyatakan, SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15.
Maka dari itu, kata Yan, pihaknya harus melakukan tindakan pelaporan terhadap SBY dan AHY.
Baca Juga: SBY dan AHY Dipolisikan Gegara Diduga Fitnah Pemerintah
"Untuk itu kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bukan Mantan Presiden, Faisal Assegaf Sebut Peran Jokowi Saat Ini Adalah Makelar Pilkada
-
Bisa Tampung 2.500 Jemaah, Melongok Megahnya Masjid Jokowi di Abu Dhabi
-
Bentrok dengan Jadwal di Jawa Tengah, RK Sebut Jokowi Belum Tentu Hadiri Kampanye Akbar di Jakarta
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
-
Sudah Sampaikan Undangan, RK Belum Dapat Kepastian Jokowi Hadir atau Tidak di Kampanye Akbar RIDO Terakhir
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin