SuaraSurakarta.id - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Adalah organisasi masyarakat Garda Demokrasi 98 yang melaporkan bapak dan anak itu ke polisi atas tuduhan fitnah kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98, Azwar Furqutyama mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dua petinggi DPP Demokrat tersebut karena diduga menuding pemerintahan Jokowi telah mencampuri persoalan kudeta di tubuh partai mereka.
Azwar berharap, dengan adanya pelaporan yang dilakukan pihaknya tersebut nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.
"Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," ujar Azwar, Rabu (7/4/2021).
Sementara itu, kuasa hukum Garda Demokrasi 98 Yan Warinson mengatakan bahwa dalam laporan yang dilayangkan kliennya terhadap SBY dan AHY tersebut juga diikutkan sejumlah dokumen seperti pemberitaan media massa.
"Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi," ungkapnya.
Pihak Garda Demokrasi 98 juga menyatakan, SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15.
Maka dari itu, kata Yan, pihaknya harus melakukan tindakan pelaporan terhadap SBY dan AHY.
Baca Juga: Pose Tretan Muslim di Petamburan dan 4 Berita Top SuaraJogja
"Untuk itu kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Ditolak, Ini Respon Jokowi
-
Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka
-
Bantah Pernyataan Jokowi, Penggugat Mobil Esemka Bocorkan Bukti Jumlah Produksi dan Penjualan
-
Wayang Kulit 'Semar Mbangun Jiwa' Hidupkan Kembali Budaya Jawa di D'Gondangrejo Karanganyar
-
Tok! Palu Hakim Menangkan Jokowi, Gugatan Mobil Esemka Ditolak Mentah-mentah PN Solo