SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyiapkan lelang atau seleksi terbuka untuk mengasi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II).
Hal itu dilakukan, Karena beberapa jabatan OPD Pemkot Solo mengalami kekosongan tahun ini. Jabatan yang kosong antara lain beberapa kepala dinas (kadis), sekretaris dewan (sekwan) atau staf ahli wali kota yang kasong setelah memasuki masa pensiun.
"Pasca 1 April nanti ada tujuh kepala dinas dan dua staf ahli yang kosong. Saat ini sedang kami siapkan untuk penggantinya," terang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Haryani, Senin (29/3/2021).
Organisasai Perangkat Daerah (OPD) atau eselon II yang akan kosong seperti, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST).
Kemudian ada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selanjutnya sekretaris dewan (sekwan) dan staf ahli.
"Saat ini masih kita bahas, apalagi ada rencana susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru. Jadi untuk pembahasan menunggu itu dulu," kata dia.
Lanjut dia, sebenarnya tidak hanya beberapa eselon II saja yang kosong tapi juga eselon III. Saat ini yang kosong itu ada 59 orang untuk semua eselon.
"Saat ini kita kosong itu ada 59 orang untuk semua eselon baik eselon II dan eselon III," sambung dia.
Meski ada puluhan eselon yang kosong, namun wali kota belum bisa melantik karena masalah regulasi. Wali kota baru bisa melantik pejabat baru setelah enam bulan pasca dilantik.
Baca Juga: Puluhan Pemilik Lahan di Klaten, Belum Setuju Ganti Rugi Tol Solo-Jogja
"Terganjal regulasi, baru bisa melantik itu setelah enam bulan pasca dilantik. Tapi kalau untuk proses bisa dilakukan," ungkapnya.
Untuk sementara ada Plt (pelaksanaan tugas) untuk mengisi pos-pos yang kosong ini. Namun, untuk Plt tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang terkait pos-pos yang diisi.
"Dalam menjalankan roda pemerintahan, nanti ada Plt. Tapi untuk BKPPD dan keuangan tidak bisa Plt melainkan langsung ke sekretaris daerah (sekda)," kata dia.
Ia berharap secepatnya dilakukan proses seleksi untuk mengisi pos-pos yang kosong. Karena proses ini butuh beberapa waktu, jadi nanti yang melantik bisa wali kota.
"Sebaiknya proses panitia seleksi (pansel) segera. Jadi nanti waktu melantik sudah pas sekitar bulan September atau Oktober," paparnya.
Sementara itu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan sudah dipersiapkan. Ini masih proses sejak dua minggu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Kota Solo, Ada 21 Warga Jadi Korban
-
Antisipasi Rusuh, Cerita Warga Solo Kompak Tutup Jalan Kampung Saat Demo
-
Demo Solo Jadi Contoh: Anggota DPRD, Polisi dan TNI Duduk Bareng Mahasiswa di Tengah Jalan
-
Organisasi Kepemudaan Lintas Iman Jawa Tengah Serukan Kedamaian dan Sampaikan Pernyataan Sikap
-
Kerugian Fasilitas Umum yang Rusak Demo Anarkis di Solo Capai Rp 13,8 Miliar