SuaraSurakarta.id - Komplotan spesialis pencurian di sebuah bangunan berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Sumberlawang Polres Sragen.
Dua tersangka masing-masing Esti Widodo (26) dan Adang (26), warga Kedunglengkong, SImo, Boyolali. Esti ditahan di Sragen, sementara rekannya harus mendekam di Polres Boyolali.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menyebut komplotan itu beraksi di tiga lokasi berbeda di Sumberlawang.
Ketiga lokasi itu yakni Kantor Notaris PPAT Irene Mandasari di Desa Ngandul, Sumberlawang, RM Ayam Geprek Assalam 99 Sumberlawang dan Balai Desa Kacangan.
"Di kantor notaris, pelaku membawa kabur laptop, flashdisk, dan tas berisi dokumen sertifikat tanah yang sempat dikira berisi barang berharga," kata Yuswanto Ardi.
Lalu dari RM Ayam Gepek Assalam 99, pelaku membawa kabur dua laptop, TV 32 inci, mesin kasir, ponsel, dan uang tunai Rp4 juta. Sementara dari Balai Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, pelaku membawa kabur seperangkat komputer dan laptop.
Adapun total kerugian akibat kasus pencurian itu mencapai sekitar Rp60 juta. Modus yang dipakai tersangka ialah mendatangi lokasi yang sepi. Kalau digembok dari luar, kawanan maling di Sumberlawang, Sragen, itu menganggap bangunan tersebut kosong atau tanpa penghuni.
"Tersangka merusak gembok menggunakan kunci L yang sudah dimodifikasi. Bagian ujungnya dibuat runcing untuk merusak gembok itu,” tegasnya.
Aksi pencurian di kantor notaris dan warung makan itu dilakukan pada Minggu (7/3/2021) dini hari. Sementara pencurian di balai desa dilakukan sehari sebelumnya.
Baca Juga: Waduh! 23 Ibu di Sragen Meninggal Saat Melahirkan, 5 Orang Karena Covid-19
Terungkapnya kasus pencurian di balai desa itu merupakan hasil pengembangan dari laporan dua kasus pencurian yakni di kantor notaris dan warung makan.
“Kantor notaris dan warung makan ini kebetulan berdampingan. Aksi pencurian itu dilakukan dalam waktu satu malam,” ujar Kapolres Sragen.
Saat beraksi, kawanan maling di Sumberlawang, Sragen, ini memilih sasaran secara acak. Sebelumnya, mereka sudah mengamati tempat-tempat yang bakal jadi sasaran untuk dikuras hartanya.
Sebagian dari barang yang dicuri itu sudah dijual. Termasuk, dokumen sertifikat tanah yang dicuri di kantor notaris.
“Hasilnya saya pakai untuk kebutuhan keluarga. Sertifikat tanah dijual sama teman yang jadi tersangka di Boyolali. Saya baru kali ini beraksi,” kata Esti Widodo yang ditangkap di kawasan Tangen, Sragen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya