SuaraSurakarta.id - Komplotan spesialis pencurian di sebuah bangunan berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Sumberlawang Polres Sragen.
Dua tersangka masing-masing Esti Widodo (26) dan Adang (26), warga Kedunglengkong, SImo, Boyolali. Esti ditahan di Sragen, sementara rekannya harus mendekam di Polres Boyolali.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menyebut komplotan itu beraksi di tiga lokasi berbeda di Sumberlawang.
Ketiga lokasi itu yakni Kantor Notaris PPAT Irene Mandasari di Desa Ngandul, Sumberlawang, RM Ayam Geprek Assalam 99 Sumberlawang dan Balai Desa Kacangan.
"Di kantor notaris, pelaku membawa kabur laptop, flashdisk, dan tas berisi dokumen sertifikat tanah yang sempat dikira berisi barang berharga," kata Yuswanto Ardi.
Lalu dari RM Ayam Gepek Assalam 99, pelaku membawa kabur dua laptop, TV 32 inci, mesin kasir, ponsel, dan uang tunai Rp4 juta. Sementara dari Balai Desa Kacangan, Kecamatan Sumberlawang, pelaku membawa kabur seperangkat komputer dan laptop.
Adapun total kerugian akibat kasus pencurian itu mencapai sekitar Rp60 juta. Modus yang dipakai tersangka ialah mendatangi lokasi yang sepi. Kalau digembok dari luar, kawanan maling di Sumberlawang, Sragen, itu menganggap bangunan tersebut kosong atau tanpa penghuni.
"Tersangka merusak gembok menggunakan kunci L yang sudah dimodifikasi. Bagian ujungnya dibuat runcing untuk merusak gembok itu,” tegasnya.
Aksi pencurian di kantor notaris dan warung makan itu dilakukan pada Minggu (7/3/2021) dini hari. Sementara pencurian di balai desa dilakukan sehari sebelumnya.
Baca Juga: Waduh! 23 Ibu di Sragen Meninggal Saat Melahirkan, 5 Orang Karena Covid-19
Terungkapnya kasus pencurian di balai desa itu merupakan hasil pengembangan dari laporan dua kasus pencurian yakni di kantor notaris dan warung makan.
“Kantor notaris dan warung makan ini kebetulan berdampingan. Aksi pencurian itu dilakukan dalam waktu satu malam,” ujar Kapolres Sragen.
Saat beraksi, kawanan maling di Sumberlawang, Sragen, ini memilih sasaran secara acak. Sebelumnya, mereka sudah mengamati tempat-tempat yang bakal jadi sasaran untuk dikuras hartanya.
Sebagian dari barang yang dicuri itu sudah dijual. Termasuk, dokumen sertifikat tanah yang dicuri di kantor notaris.
“Hasilnya saya pakai untuk kebutuhan keluarga. Sertifikat tanah dijual sama teman yang jadi tersangka di Boyolali. Saya baru kali ini beraksi,” kata Esti Widodo yang ditangkap di kawasan Tangen, Sragen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
Terkini
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara
-
Wali Kota Solo Setuju Soal Wacana 6 Hari Sekolah, Asal Roadmap Pendidikan Harus Jelas
-
KGPH Purboyo Terus Melawan, Maha Menteri Tedjowulan Beri Peringatan Tegas
-
Babak Baru Konflik Keraton Solo: PB XIV Bentuk Pemerintahan, Dana Hibah Pemkot Masih Dibekukan
-
Tiket Libur Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dari Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia