SuaraSurakarta.id - Jalan Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo kini mulus setelah dilakukan pengaspalan. Arus lalu lintas di underpass diprediksi akan lancar setelah perbaikan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian.
Perbaikan tidak hanya pada pengaspalan jalan, sebelumnya sudah diperbaiki saluran air atau gorong-gorong dengan pemasangan.
Karena selama underpass sering menjadi masalah, di mana aspal jalan banyak yang mengelupas dan saat hujan sering tergenang sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan.
"Perbaikan ini dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian. Karena underpass masih menjadi kewenangan Dirjen Peretaapian," ujar Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, Minggu (21/3/2021).
Baca Juga: Disengat Tawon Vespa Usai Bersihkan Kampung, Warga Wonogiri Ini Lumpuh
Perbaikan sudah dilakukan beberapa hari lalu, baik pemasangan besi penutup saluran dan pengaspalan. Selama perbaikan underpass ditutup sementara dan lalu lintas dialihkan ke jalur lain.
Sebenarnya perbaikan dilakukan secara bertahap, Kamis (18/3/2021) perbaikan pemasangan besi saluran air dan sempat ditutup hingga malam hari. Selanjutnya, Jumat (19/3/2021) dilakukan pengaspalan dan hanya sampai sore pukul 17.00 wib sudah dibuka.
"Selesai pemasangan besi di gorong-gorong, perbaikan langsung dilanjutkan pengaspalan. Saat pengaspalan pertama hujan, hingga airnya menggenang, tapi bisa dilanjutkan," ungkap dia.
Untuk mengantisipasi kerusakan, kedepan kendaraan berat akan dilarang untuk lewat underpas. Untuk jalan pengganti bagi kendaraan berat masih akan dibicarakan dengan daerah sekitar.
"Ke depan kendaraan berat tidak boleh melintas di jalur Underpass Makamhaji. Kita akan carikan solusi untuk jalur lain yang bisa dilintasi," sambungnya.
Baca Juga: Dulu Merakit Bom, Kini Bang Jack Meracik Soto dan Didatangi Gubernur Ganjar
Untuk mencari jalur lain yang akan dipakai arus kendaraan berat akan dibicarakan atau dikoordinasi dengan daerah lain di Solaraya, yakni Kota Solo, dan Kabupaten Klaten. Nantinya jalur tersendiri ini akan ditetapkan pada koordinasi tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi