Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 21 Maret 2021 | 10:40 WIB
Kapolsek Polokarto AKP Sriyadi (kanan) menunjukkan barang bukti burung pleci yang dicuri, di Mapolsek Sukoharjo, Sabtu (20/3/2021). [Solopos-Indah Septiyaning W.]

SuaraSurakarta.id - Rico Kurniawan alias Monyong warga Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo kembali berurusan dengan aparat kepolisian.

Dia tertangkap basah hendak mencuri seekor burung pleci milik warga Dukuh Gemblung, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, pada Sabtu (6/3/2021).

Bak hobi, Monyong sudah berulang kali mencuri burung dan kini residivis itu diciduk aparat Polsek Polokarto

Informasi yang dihimpun Solopos.com--jaringan Suara.com, pelaku dalam melancarkan aksinya mencuri burung sekitar pukul 00.30 WIB. Rico nekat manjat tembok pagar rumah warga lantas mengambil burung beserta sangkarnya.

Baca Juga: Sandi Sute Akui Persija Hadapi Tim Kuat di Grup B Piala Menpora 2021

Namun apes aksi Rico mencuri burung tepergok pemilk rumah. Pelaku nyaris menjadi amukan massa. Beruntung aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian tepat waktu.

Rico lantas diamankan di Mapolsek Polokarto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Polokarto AKP Sriyadi mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

"Pelaku ini sudah bolak balik melakukan pencurian. Kali ini tepergok warga saat mencuri burung pleci," katanya.

Pelaku kemudian dititipkan di tahanan Mapolres Sukoharjo. Berkas kasus pencurian ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo agar segera disidangkan.

"Sebenarnya nominal burung plecinya kecil. Tapi karena pelaku ini sudah bolak balik melakukan pencurian, maka kita proses," ujar dia.

Baca Juga: Harapan Baru Persis Solo dan Spirit Liga 1 Harga Mati

Load More