SuaraSurakarta.id - Warga asal Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Wahyu Tri Hananto (32) mendadak menjadi miliarder baru.
Hal itu setelah dirinya mendapatkan ganti rugi atas sawah yang miliki ikut terdampak proyek Tol Solo-Jogja. Sawah seluas 2.283 meter persegi itu mendapat ganti rugi Rp 2,5 miliar.
"Itu warisan dari ayah saya. Sawah seluas itu dihargai Rp2,5 miliar. Per meternya senilai kurang lebih Rp1 juta. Uang Rp2,5 miliar itu lumayan besar bagi saya yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen. Rencananya, uang itu akan saya belikan sawah lagi. Sisanya, ditabung untuk masa depan dua anak saya," kata Wahyu Tri Hananto, saat ditemui Solopos.com--jaringan Suara.com, di Kantor Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kamis (18/3/2021).
Meski demikian, warga Dukuh Mendak RT 001/RW 002 itu sebenarnya menginginkan lebih. Semula, dirinya minta UGR hingga Rp 2 juta per meter.
Baca Juga: Viral Aksi Pria di Klaten Acungkan Pedang ke Polisi, Publik: Mirip Zoro!
Namun tim appraisal menilai sawahnya senilai kurang lebih Rp 1 juta per meter. Lantaran Tol Solo Jogja merupakan proyek strategis nasional, dirinya memilih untuk menerima sekaligus menyetujui pembebasan lahan tersebut.
"Nilai segitu kalau dibilang cukup, ya cukup. Tapi namanya manusia. Tapi, apa boleh buat ini kan untuk mendukung program pemerintah," katanya.
Meski sudah mengantongi uang Rp 2,5 miliar, Wahyu Tri Hananto mengaku masih kesulitan mencari sawah pengganti. Selain belum menemukan lokasi yang cocok, harga sawah di Mendak juga sudah tinggi.
"Harga pasaran sawah di sini Rp500 juta per patok. Itu sudah maksimal sebenarnya. Tapi, orang di sini kan tahu kalau saya habis memperoleh uang ganti rugi. Biasanya, yang ingin menjual sawah minta lebih. Saya saat ini masih pikir-pikir juga. Secara lokasi, saya ingin mencari sawah di Mendak," katanya.
Wahyu Tri Hananto menerima pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak Tol Solo Jogja di Balai Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kamis (18/3/2021) pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Mackenzie Scott, Salah Satu Perempuan Tajir dan Dermawan Nikahi Guru
Tahapan pencairan berjalan relatif singkat karena panitia pembebasan lahan hanya mencairkan uang untuk tujuh bidang. Sebanyak lima bidang dimiliki warga Mendak dan dua bidang dimiliki warga Kahuman.
Berita Terkait
-
THR untuk Semua Warga Desa: Kisah Unik dari Klaten yang Bikin Penasaran!
-
6 Kuliner Khas Klaten yang Bikin Ketagihan, Mulai dari Sego Wiwit hingga Jenang Krasikan
-
Ray Dalio dan Danantara: Miliarder Wall Street yang Kini Mengawal Aset Indonesia
-
Miliarder Ismailiyah Aga Khan Meninggal Dunia, Garis Keturunan Nabi
-
Richard Liu Orang Terkaya Asal China Ini Bagikan Duit untuk Lansia 60 Tahun
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025