SuaraSurakarta.id - Warga asal Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Wahyu Tri Hananto (32) mendadak menjadi miliarder baru.
Hal itu setelah dirinya mendapatkan ganti rugi atas sawah yang miliki ikut terdampak proyek Tol Solo-Jogja. Sawah seluas 2.283 meter persegi itu mendapat ganti rugi Rp 2,5 miliar.
"Itu warisan dari ayah saya. Sawah seluas itu dihargai Rp2,5 miliar. Per meternya senilai kurang lebih Rp1 juta. Uang Rp2,5 miliar itu lumayan besar bagi saya yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen. Rencananya, uang itu akan saya belikan sawah lagi. Sisanya, ditabung untuk masa depan dua anak saya," kata Wahyu Tri Hananto, saat ditemui Solopos.com--jaringan Suara.com, di Kantor Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kamis (18/3/2021).
Meski demikian, warga Dukuh Mendak RT 001/RW 002 itu sebenarnya menginginkan lebih. Semula, dirinya minta UGR hingga Rp 2 juta per meter.
Namun tim appraisal menilai sawahnya senilai kurang lebih Rp 1 juta per meter. Lantaran Tol Solo Jogja merupakan proyek strategis nasional, dirinya memilih untuk menerima sekaligus menyetujui pembebasan lahan tersebut.
"Nilai segitu kalau dibilang cukup, ya cukup. Tapi namanya manusia. Tapi, apa boleh buat ini kan untuk mendukung program pemerintah," katanya.
Meski sudah mengantongi uang Rp 2,5 miliar, Wahyu Tri Hananto mengaku masih kesulitan mencari sawah pengganti. Selain belum menemukan lokasi yang cocok, harga sawah di Mendak juga sudah tinggi.
"Harga pasaran sawah di sini Rp500 juta per patok. Itu sudah maksimal sebenarnya. Tapi, orang di sini kan tahu kalau saya habis memperoleh uang ganti rugi. Biasanya, yang ingin menjual sawah minta lebih. Saya saat ini masih pikir-pikir juga. Secara lokasi, saya ingin mencari sawah di Mendak," katanya.
Wahyu Tri Hananto menerima pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak Tol Solo Jogja di Balai Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kamis (18/3/2021) pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Viral Aksi Pria di Klaten Acungkan Pedang ke Polisi, Publik: Mirip Zoro!
Tahapan pencairan berjalan relatif singkat karena panitia pembebasan lahan hanya mencairkan uang untuk tujuh bidang. Sebanyak lima bidang dimiliki warga Mendak dan dua bidang dimiliki warga Kahuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar