SuaraSurakarta.id - Aksi seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) belakangan ini viral lantaran mengacungkan dua bilah pedang kepada sejumlah petugas polisi.
Aksi tersebut viral usai videonya beredar luas di sosial media. Dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, tampak para petugas sedang berusaha mengamabkan pria dengan gangguan jiwa tersebut.
Pria yang mengenakan kaos merah itu tampak memasang kuda-kudanya.
Di kedua tangannya, ia memegang pedang panjang yang dia acungkan ke para petugas yang mengelilinginya.
"Ora iso! Ora iso!" teriak pria itu.
Para petugas perlahan maju serentak untuk mengamankan pria tersebut, tapi pria itu justru terpancing untuk melakukan serangan.
Aksi bak drama kolosal tersebut lantas ramai dikomentari warganet. Tak sedikit warganet yang jadi teringat akan karakter Zoro dalam animasi serial One Piece.
"Lagi main perang-perangan beb," komentar @ameli****.
"Wibu on fire, berasa Zoro," tulis @nuning*****.
Baca Juga: Polisi Tabanan Colong Emas di Pasar Terancam Dipecat
"Roronoa Zoro ada di sini," imbuh @putri****.
"Jangan macam-macam, dia pengguna Nitoryu (teknik 2 pedang)," canda @rama****.
Simak videonya DI SINI.
Menyadur dari Solopos.com --jaringan SuaraSurakarta.id, adegan pria melawan petugas menggunakan pedang itu terjadi di Klaten.
Pria itu akhirnya bisa diamankan dengan tembakan gas air mata berjenis pepper spray atau semprotan merica.
"ODGJ [orang dengan gangguan jiwa] akhirnya dapat dilumpuhkan dengan tembakan gas air mata berjenis Pepper Spray [semprotan merica] sehingga mata dan kulit ODGJ terasa perih dan panas," tulis akun @sabhararesklaten dalam keterangan unggahan video tersebut.
Berita Terkait
-
Pengendara dan Bengkel Jual Knalpot Bising di Bogor Diincar Polisi
-
Oknum PNS Bakar Kantor Bupati Diduga Gegara Sakit Hati
-
Besok, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
-
Datangi Polda Metro Meski Tersangka, Saksi: Itu Keinginan Habib Rizieq
-
Sempat Berhubungan Intim dan Janji Nikah, Polisi Gadungan di Sleman Dibekuk
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Polda Jateng Sita Ribuan Sandal dan Tas Bermerek Eiger Palsu di Solo
-
Gerindra Solo Tegaskan Tolak Budi Arie Bergabung, Ini Alasannya
-
Kubu Jokowi Ajukan Eksepsi Gugatan Citizen Lawsuit Alumnus UGM
-
Kisah Waste Station untuk Perkuat Ekosistem Pengumpulan dan Daur Ulang Sampah di Solo
-
Residivis Asal Solo Kembali Ditangkap, Curi Dua Laptop di Kos Kartasura