SuaraSurakarta.id - Tim polisi virtual atau virtual police Polresta Surakarta disorot masyarakat dan mendapat banyak kritikan.
Hal itu setelah seorang mahasiswa asal Tegal berinsial AM yang mengunggah komentar bernada olok-olok terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/3/2021)
Tak hanya menjadi perbincangan di media sosial (medsos), tindakan itu juga mendapat kritikan dari berbagai tokoh masyarakat.
Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com memberikan tanggapannya.
Kapolresta menjelaskan fungsi tim ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat dan menghindari pelanggaran UU ITE di kalangan warganet.
"Tim Virtual Police gabungan dari bidang Humas, Reserse, dan Binmas Polresta Solo. Tim itu berfungsi memberi edukasi masyarakat, mengawasi peredaran percakapan atau penyiaran di media sosial," kata Ade Safri.
Menurut Ade, langkah dan tim itu dibentuk agar pengguna media sosial terhindar dari UU ITE. Menurutnya, semua konten yang berpotensi melanggar UU ITE, pengunggahnya akan dimintai konfirmasi oleh tim virtual police Polresta Surakarta.
“Selain itu, kami juga melibatkan ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Ketika ada potensi pelanggaran UU ITE kami meminta pendapat ahli, dari situ peringatan kami kirim via direct messengger,” ungkapnya.
Dalam pesan itu, kepolisian menyampaikan konten yang disampaikan berpotensi melanggar UU ITE dan imbauan agar segera dihapus. Apabila enggan dihapus, kepolisian akan terus mengimbau kepada pembuat konten itu.
Baca Juga: Diejek Tak Tahu Sepak Bola, Gibran Beri Jawaban Menohok Soal Persis Solo
“Dengan hadirnya tim virtual kami ingin mengedukasi masyarakat agar tetap beretika, sehat, bersih, dan produktif. Kami kedepankan pendekatan hukum progesif, mediasi. Ini diharapkan jadi pembelajaran agar bijak. Ada hak-hak orang lain yang harus dihormati,” imbuhnya.
Berkaitan dengan sosok AM yang sempat diperiksa, Kapolresta menjelaskan alasan polisi memanggil pria untuk diberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.
Ade menjelaskan polisi virtual mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar tercipta media sosial yang beretika.
"Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika maupun produktif serta tanggung jawab dan lebih mengedepankan sisi edukasi," tegas Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
7 Rekomendasi Sego Sambel Solo dan Sukoharjo untuk Kuliner Akhir Pekan
-
Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan
-
Jembatan Era Kolonial di Desa Kranggan Direvitalisasi, Buka Akses Vital Warga Hingga ke Yogyakarta
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas