SuaraSurakarta.id - Tim polisi virtual atau virtual police Polresta Surakarta disorot masyarakat dan mendapat banyak kritikan.
Hal itu setelah seorang mahasiswa asal Tegal berinsial AM yang mengunggah komentar bernada olok-olok terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/3/2021)
Tak hanya menjadi perbincangan di media sosial (medsos), tindakan itu juga mendapat kritikan dari berbagai tokoh masyarakat.
Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com memberikan tanggapannya.
Kapolresta menjelaskan fungsi tim ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat dan menghindari pelanggaran UU ITE di kalangan warganet.
"Tim Virtual Police gabungan dari bidang Humas, Reserse, dan Binmas Polresta Solo. Tim itu berfungsi memberi edukasi masyarakat, mengawasi peredaran percakapan atau penyiaran di media sosial," kata Ade Safri.
Menurut Ade, langkah dan tim itu dibentuk agar pengguna media sosial terhindar dari UU ITE. Menurutnya, semua konten yang berpotensi melanggar UU ITE, pengunggahnya akan dimintai konfirmasi oleh tim virtual police Polresta Surakarta.
“Selain itu, kami juga melibatkan ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Ketika ada potensi pelanggaran UU ITE kami meminta pendapat ahli, dari situ peringatan kami kirim via direct messengger,” ungkapnya.
Dalam pesan itu, kepolisian menyampaikan konten yang disampaikan berpotensi melanggar UU ITE dan imbauan agar segera dihapus. Apabila enggan dihapus, kepolisian akan terus mengimbau kepada pembuat konten itu.
Baca Juga: Diejek Tak Tahu Sepak Bola, Gibran Beri Jawaban Menohok Soal Persis Solo
“Dengan hadirnya tim virtual kami ingin mengedukasi masyarakat agar tetap beretika, sehat, bersih, dan produktif. Kami kedepankan pendekatan hukum progesif, mediasi. Ini diharapkan jadi pembelajaran agar bijak. Ada hak-hak orang lain yang harus dihormati,” imbuhnya.
Berkaitan dengan sosok AM yang sempat diperiksa, Kapolresta menjelaskan alasan polisi memanggil pria untuk diberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.
Ade menjelaskan polisi virtual mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar tercipta media sosial yang beretika.
"Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika maupun produktif serta tanggung jawab dan lebih mengedepankan sisi edukasi," tegas Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak
-
Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
-
Rumah Penerima Bansos Ditempeli Stiker, Wali Kota Solo Ungkap Fungsi Pentingnya
-
Melrose Leather by Melanie Berdayakan Pengrajin Lokal Sukoharjo Lewat Produk Tas Kulit Premium