SuaraSurakarta.id - Tim polisi virtual atau virtual police Polresta Surakarta disorot masyarakat dan mendapat banyak kritikan.
Hal itu setelah seorang mahasiswa asal Tegal berinsial AM yang mengunggah komentar bernada olok-olok terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/3/2021)
Tak hanya menjadi perbincangan di media sosial (medsos), tindakan itu juga mendapat kritikan dari berbagai tokoh masyarakat.
Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com memberikan tanggapannya.
Kapolresta menjelaskan fungsi tim ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat dan menghindari pelanggaran UU ITE di kalangan warganet.
"Tim Virtual Police gabungan dari bidang Humas, Reserse, dan Binmas Polresta Solo. Tim itu berfungsi memberi edukasi masyarakat, mengawasi peredaran percakapan atau penyiaran di media sosial," kata Ade Safri.
Menurut Ade, langkah dan tim itu dibentuk agar pengguna media sosial terhindar dari UU ITE. Menurutnya, semua konten yang berpotensi melanggar UU ITE, pengunggahnya akan dimintai konfirmasi oleh tim virtual police Polresta Surakarta.
“Selain itu, kami juga melibatkan ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Ketika ada potensi pelanggaran UU ITE kami meminta pendapat ahli, dari situ peringatan kami kirim via direct messengger,” ungkapnya.
Dalam pesan itu, kepolisian menyampaikan konten yang disampaikan berpotensi melanggar UU ITE dan imbauan agar segera dihapus. Apabila enggan dihapus, kepolisian akan terus mengimbau kepada pembuat konten itu.
Baca Juga: Diejek Tak Tahu Sepak Bola, Gibran Beri Jawaban Menohok Soal Persis Solo
“Dengan hadirnya tim virtual kami ingin mengedukasi masyarakat agar tetap beretika, sehat, bersih, dan produktif. Kami kedepankan pendekatan hukum progesif, mediasi. Ini diharapkan jadi pembelajaran agar bijak. Ada hak-hak orang lain yang harus dihormati,” imbuhnya.
Berkaitan dengan sosok AM yang sempat diperiksa, Kapolresta menjelaskan alasan polisi memanggil pria untuk diberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.
Ade menjelaskan polisi virtual mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar tercipta media sosial yang beretika.
"Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial, agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika maupun produktif serta tanggung jawab dan lebih mengedepankan sisi edukasi," tegas Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok
-
Terungkap! Teka-teki Pertemuan Tertutup Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi
-
Grace Natalie Buka Suara Soal Permintaan Maaf Tersangka Ijazah: Terima, Tapi Hukum Harus Berjalan!
-
Perbandingan Honda Jazz 2019 vs Toyota Yaris TRD Bekas, Mana yang Lebih Oke?
-
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Tiba-tiba Temui Jokowi Malam-malam, Ada Apa?