SuaraSurakarta.id - Sedikitnya 44 kepala keluarga (KK) di Kampung Teposanan, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo, gusar karena status kepemilikan tanah mereka.
Betapa tidak, sejak menempati lahan sekitar tahun 1989, sertifikat lahan sampai sekarang belum dibalik nama oleh pemilik sebelumnya hingga puluhan tahun.
Atas kondisi itu, warga setempat lantas mengadu ke Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar.
Ketua RT 02 RW 03, Kampung Teposanan, Koirul, menjelaskan bahwa saat ini warga setempat meminta bantuan agar hak asal tanahnya segera rampung dari dari empat pemilik, salah satunya ahli waris, Suradi.
"Jadi kalau kasus tanah ini sebetulnya sudah lama dari nenek saya pada tahun 1989, yang sebelumnya diawali dari magersari (hak guna)," ungkap Koirul kepada awak media, Kamis (11/3/2021).
Koirul memaparkan, setelah neneknya membeli tanah sekitar tahun 1989, warga lain pun yang juga ingin membeli tanah tersebut.
Namun demikian, dari pembeliannya yang hingga saat ini sudah mencapai pada 44 KK, warga Teposanan hingga kini juga belum mendapat hak sertifikat tanah.
"Untuk itu, kami berharap bantuan untuk menuntaskan hak tanah mereka agar bisa mendapatkan sertifikat," harap Koirul.
Sementara Wakil Ketua Bakumham DPP Partai Golkar ,Henry Indraguna didampingi anggota DPRD Solo dari Partai Golkar Solo, Taufiqurahman saat mendatangi lokasi memastikan akan segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi terbaik.
Baca Juga: Belajar dari Kecelakaan di Jakarta, Ini Aturan Operasi Grab Wheels di Solo
"Jadi jangan tunggu-tunggu lagi. Permasalahan ini harus diselesaikan dan merupakan hak dari warga untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sudah mereka beli," tegas Henry.
Henry juga menegaskan akan segera memberikan surat somasi kepada pemilik tanah, atas dasar jual beli.
"Mudah-mudahan itu bisa menjadi suatu solusi. Jika juga belum ada, ya kita lanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN), Solo," pungkasnya.
Kontributor: Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026
-
Pimpin Kurvei Pasar Gedhe dan Kalipepe, Respati Ardi Soroti Buruknya Manajemen Sampah
-
Alasan Gusti Moeng Dukung PB XIV Hangabehi, Singgung Jadi Permaisuri Harus Memiliki Syarat Khusus
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 170 Kurikulum Merdeka:Perlawanan Rakyat Indonesia
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten