SuaraSurakarta.id - Program inoviasi dalam hal pelayanan dilakukan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bernama Lapor Mas Wali, juga dilakukan kepala daerah lain.
Tak ingin kalah dari 'juniornya', Bupati Wonogiri Joko Sutopo pun meluncurkan Halomasjekek. Seperti diketahui, orang nomor satu di Wonogiri itu memang akrab disapa Jekek.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, layanan Halomasjekek adalah layanan berbasis aplikasi pesan singkat atau short message service (SMS). Warga dapat menyampaikan aduan dengan format HALOMASJEKEK (spasi) isi aspirasi/aduan kirim ke 1708.
Selain itu, warga Wonogiri juga bisa menyampaikan aspirasi atau pengaduan lewat lapor.go.id, dan laporgub.jatengprov.go.id. Aduan yang disampaikan melalui layanan itu dinilai lebih efektif karena pasti ditindaklanjuti daripada melalui media sosial pribadi kepala daerah.
Baca Juga: Wonogiri Kembali Zona Merah, Salah Satu Camat Terkonfirmasi Positif Corona
Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Wonogiri, Heru Nur Iswantoro, kepada Solopos.com, Minggu (7/3/2021), mengatakan belum memperoleh instruksi dari Bupati Joko Sutopo maupun Wabup Setyo Sukarno ihwal pembuatan akun media sosial untuk layanan pengaduan warga.
Ia menginformasikan saat ini layanan aduan masyarakat dalam jaringan atau daring ada tiga, meliputi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau LAPOR-SP4N) Halomasjekek.
Kemudian lapor.go.id, dan laporgub.jatengprov.go.id. Semuanya merupakan layanan resmi pengaduan pemerintah daerah Wonogiri yang terintegrasi dengan sistem di pemerintah pusat. Layanan dibuat sejak beberapa tahun lalu.
Sementara kedua layanan lainnya berbasis website. Warga yang ingin menyampaikan aduan dapat mengakses laman tersebut. Aduan apa pun dapat disampaikan melalui layanan itu.
Meski pengaduan disampaikan melalui layanan daring lapor.go.id dan laporgub.jatengprov.go.id, Pemerintah Kabupaten Wonogiri tetap akan menerimanya karena layanan tersebut terintegrasi.
Baca Juga: Didukung Partai Besar, Petahana Belum Tentu Menang di Pilkada Wonogiri
Menurut Heru, menyampaikan laporan/aduan melalui layanan tersebut dijamin ditindaklanjuti. Jika belum ditindaklanjuti indikator akan berwarna merah. Organisasi perangkat daerah atau OPD yang menangani hal yang diadukan harus segera menindaklanjuti.
- 1
- 2
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Usai Gugat Ijazah Jokowi, Zaenal Mustofa: Saya Korban Kriminilasi
-
Kartini Cilik Unjuk Gigi: Asah Kreativitas Memasak dan Jelajah Front One Boutique Adria Boyolali
-
Peluncuran Kecamatan Berdaya dan Kartu Zilenilal, Respati Sosialisasikan Program, Cek Daftarnya!
-
Jelang Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka, Ini Komentar Kuasa Hukum Jokowi
-
Sidang Gugatan Soal Mobil Esemka dan Ijazah Jokowi Digelar Besok, Ini Agendanya