SuaraSurakarta.id - Seorang warga Winong, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Sukamto (56), nekat menusuk seorang guru PNS bernama Panut Nugroho (57) di bagian dada, perut, hingga jempol tangan.
Sukamto gelap mata dan cemburu usai korban sering menelpon istrinya. Korban diketahui merupakan warga Kebonbimo, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.
Dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com, aksi penusukan itu terjadi saat pelaku akhirnya mendatangi korban di lokasi kerjanya di SD Negeri 2 Candigatak, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada 26 Januari 2021 lalu.
Pelaku sempat menanyakan maksud dari korban sering menghubungi istri pelaku. Namun akhirnya pelaku emosi dan menusuk pelaku
Baca Juga: Tetap Semangat Lur! 91 Persen Pasien Covid-19 di Boyolali Sudah Sembuh
"Menurut keterangan pelaku, korban sering menghubungi istri pelaku hingga membuat pelaku cemburu," kata Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, melalui KBO Sat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, Rabu (24/2/2021).
Pelaku menusuk korban dengan pisau dapur yang sudah disiapkan. Menurut keterangan Polisi, warga Boyolali itu tusuk si guru PNS sebanyak delapan kali. Tiga tusukan mendarat di lengan korban. Tiga tusukan lagi mengenai dada korban dan sisanya mengenai perut dan jempol kanan korban.
Beruntung saat itu korban berhasil lari dari lokasi kejadian hingga ditolong oleh warga. Sedangkan pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Namun tidak lama kemudian, pelaku mendatangi Polsek Boyolali untuk menyerahkan diri. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan pakaian korban yang ada bercak darah.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 353 ayat 1 dengan hukuman paling lama empat tahun subsider pasal 351 ayat 1 dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan dan atau pasal 356 ayat 2 dengan ancaman sepertiga dari pasal 353 ayat 1 dan pasal 351 ayat 1.
Baca Juga: Guru Divaksin COVID-19, Jokowi Target Buka Sekolah dan Kampus Juli 2021
Berita Terkait
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
-
Viral Judul Sensasional Soal Bu Guru Salsa, Publik: Emang Sudah Habis Orang Berprestasi?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM