SuaraSurakarta.id - Kabar baik didapatkan warga Kabupaten Boyolali berkaitan dengan kasus Covid-19. Sebanyak 4.884 orang atau sekitar 91 persen dari pasien Covid-19 di Kota Susu itu sudah dinyatakan sembuh.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali Ratri S Survivalina di Boyolali, Rabu (24/2/2021) seperti dilansir Antara.
Di antara pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh ada 61 santri di Pondok Pesantren Darul Abror di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Mereka rencananya dipulangkan ke daerah asal mulai Rabu.
Ratri mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro serta operasi penegakan protokol kesehatan telah berdampak pada penurunan laju penularan virus corona sehingga pada Selasa (23/2/2021), tercatat hanya ada dua tambahan kasus Covid-19.
"Untuk jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Kabupaten Boyolali total 5.322 setelah ada penambahan dua kasus pada Selasa malam,
kata Ratri.
Ia mengatakan, di Kabupaten Boyolali, jumlah warga yang masih menjalani perawatan Covid-19 sebanyak 84 orang, penderita yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 194 orang, dan warga yang meninggal dunia karena penyakit itu seluruhnya 160 orang atau sekitar tiga persen dari total kasus.
"Wilayah Boyolali, menurut Ratri saat ini masih berada di zona oranye atau zona risiko sedang penularan Covid-19," paparnya.
Sementara dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kabupaten Boyolali mulai dilakukan, Selasa (23/2/2021). Pada tahap kedua ini sasaran vaksinasi lebih luas dan disebut memiliki kriteria lebih longgar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Ratri S Survivalina, mengatakan mulai Selasa pagi, vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk dosis pertama mulai diberikan. Di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, vaksinasi diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang belum masuk daftar vaksinasi tahap pertama.
Baca Juga: Semua Kebagian! Guru Honorer dan Swasta Juga Masuk Daftar Penerima Vaksin
"Nakes yang divaksin tahap kedua ini kebanyakan karena tidak masuk daftar screening tahap awal. Sebab pada waktu pertama dicanangkan, screening [vaksinasi] lebih ketat. Seperti ada batas usia antara 18-59 tahun, penyakit penyerta banyak yang tidak boleh, ibu menyusui juga tidak boleh. Tapi di petunjuk teknis terbaru sudah sedikit dilonggarkan," kata dia kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Ratri mengatakan pada vaksinasi tahap kedua, untuk kriteria ukur sasaran hanya disebutkan untuk usia lebih dari 18 tahun, tanpa ada batasan maksimal usia. Kemudian untuk ibu menyusui dibolehkan untuk divaksin.
Bagi yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, kriterianya juga lebih longgar. Misalnya bagi yang memiliki hipertensi dan penyakit gula, asalkan sesuai kriteria sekarang, dengan tensi tidak lebih dari 180/110 mmHg, masih bisa mendapatkan vaksin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cuan di Balik Cerobong Asap: Bagaimana Program MBG Menghidupkan Kembali Bengkel Las Tua di Sukoharjo
-
MBG Buat Pesanan Kios Buah Kecil Meluap, Kini Rekrut Pegawai dan Pekerja Lepas
-
7 Rekomendasi Sego Sambel Solo dan Sukoharjo untuk Kuliner Akhir Pekan
-
Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan
-
Jembatan Era Kolonial di Desa Kranggan Direvitalisasi, Buka Akses Vital Warga Hingga ke Yogyakarta