Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 14 Februari 2021 | 09:41 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di atas flyover Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

SuaraSurakarta.id - Flyover Purwosari telah diresmikan, Sabtu (13/2/2021) dan mulai bisa dilintasi masyarakat umum. Pembangunan overpass di Jalan Slamet Riyadi itu bahkan lebih cepat dari target.

Selesai dengan pembangunan Flyover Purwosari, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara bertahap akan memangkas jumlah persimpangan sebidang antara jalan raya dan jalan kereta api di Kota Surakarta.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri peresmian Flyover Purwosari, Sabtu (13/2) pihaknya bakal mengerjakan persimpangan sebidang  yang ada di Gilingan dan Joglo Surakarta. Tujuannya untuk menghindarkan persimpangan sebidang antara kereta api dan alat transportasi darat lainnya.

“Kita sedang berkoordinasi dengan PT. KAI dan Kementerian Perhubungan untuk menentukan konstruksi bangunan. Apakah akan dibuat underpass atau dengan elevated kereta api,” kata Basuki.

Baca Juga: 5 Top Bola Sepekan: Gelandang Arsenal Ini Mengira Indomie dari Malaysia

Basuki menjelaskan, dengan menggunakan konstruksi Mortal Busa, pengerjaan pembangunan akan lebih cepat diselesaikan seperti saat membangun overpass Antapani Bandung.

Perwakilan Komisi V DPR RI Sadewa, mengatakan Komisi V DPR RI akan mendukung sepenuhnya rencana pembangunan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami dari Komisi V DPR RI mengapresiasi atas diresmikannya Flyover Purwosari sehingga bisa menangani kemacetan di sebagian wilayah di Kota Surakarta,” tutur Sadewa.

Sementara itu Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo mengungkapkan pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan jalur lambat di Jalan Ir Sutami dan Kolonel Sutarto Surakarta agar bisa dilewati oleh kendaraan tidak bermotor.

“Tentunya dengan peresmian ini Solo sudah tidak macet lagi dan kendaraan berat tidak boleh lewat di Flyover”, pungkas Wali Kota Rudy.

Baca Juga: Gusti Moeng: Jangan Ngomong Kalau Kita Mengurung Diri

Kontributor: R Augustino

Load More