SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sragen membekuk seorang guru ngaji berinisial HAP (20) setelah berbuat cabul kepada dua muridnya di Kecamatan Ngrampal, Sragen.
Aksi bejat pemuda asal Kampar, Provinsi Riau yang dilakukan 14 Januari lalu itu terbongkar setelah dua bocah yang masih anak-anak yakni WS (7), dan YF (6) menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
HAP terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasus yang menggemparkan masyarakat Sragen itu memunculkan sejumlah fakta berkaitan dengan aksi bejat sang guru ngaji tersebut. Dilansir Solopos.com, SuaraSurakarta.id merangkumnya sebagai berikut:
Aksi di Musala
Tersangka HAP tega berbuat cabul kepada dua muridnya. Aksi bejat itu dilakukan di balik pintu koboi yang berada di musala tempat dia mengajar ngaji.
Aksi bejat HAP dilakukan pada 14 Januari 2021 lalu. Kejadian bermula ketika HAP melihat dua muridnya WS dan YF bermain di sekitar musala pada pukul 20.00 WIB.
HAP kemudian memanggil keduanya untuk masuk ke dalam musala. Di musala itu, HAP lantas meminta WS dan YF menyentuh kemaluannya. HAP nekat melakukan masturbasi dengan bantuan tangan dua muridnya itu. Ia juga nekat mengerayangi bagian sensitif dari dua bocah perempuan itu.
Minta Dioral
Baca Juga: Kronologi Lengkap Guru Ngaji Cabuli Murid hingga Minta Dioral
Kapolres menegaskan tidak ada upaya persetubuhan kepada dua bocah itu. Tersangka juga pernah meminta dua korbannya menjilat kemaluannya, namun keinginan itu ditolak.
“Tidak ada penetrasi ke bagian sensitif. Jadi, pasalnya pencabulan. Lokasinya di musala atau dibalik pintu koboi,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.
Dia menambahkan tindakan yang dilakukan HAP sangat tidak bermoral dan memalukan. Sebagai seorang guru ngaji, kata Ardi, seharusnya ia bisa memberikan contoh baik kepada murid-muridnya. Bukan malah berbuat cabul kepada muridnya nya sendiri.
“Apa yang dilakukan tersangka sangat tidak berprikemanusiaan. Itu sangat memalukan profesi guru ngaji yang seharusnya mulia karena berikan pendidikan akhlak kepada anak-anak,” tegas Kapolres.
Berstatus Mahasiswa
HAP, seorang guru ngaji di salah satu musala di Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, yang berbuat cabul kepada dua muridnya ternyata berstatus sebagai mahasiswa. Dia menempuh pendidikan di salah satu kampus di Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia