SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sragen membekuk seorang guru ngaji berinisial HAP (20) setelah berbuat cabul kepada dua muridnya di Kecamatan Ngrampal, Sragen.
Aksi bejat pemuda asal Kampar, Provinsi Riau yang dilakukan 14 Januari lalu itu terbongkar setelah dua bocah yang masih anak-anak yakni WS (7), dan YF (6) menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.
HAP terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasus yang menggemparkan masyarakat Sragen itu memunculkan sejumlah fakta berkaitan dengan aksi bejat sang guru ngaji tersebut. Dilansir Solopos.com, SuaraSurakarta.id merangkumnya sebagai berikut:
Aksi di Musala
Tersangka HAP tega berbuat cabul kepada dua muridnya. Aksi bejat itu dilakukan di balik pintu koboi yang berada di musala tempat dia mengajar ngaji.
Aksi bejat HAP dilakukan pada 14 Januari 2021 lalu. Kejadian bermula ketika HAP melihat dua muridnya WS dan YF bermain di sekitar musala pada pukul 20.00 WIB.
HAP kemudian memanggil keduanya untuk masuk ke dalam musala. Di musala itu, HAP lantas meminta WS dan YF menyentuh kemaluannya. HAP nekat melakukan masturbasi dengan bantuan tangan dua muridnya itu. Ia juga nekat mengerayangi bagian sensitif dari dua bocah perempuan itu.
Minta Dioral
Baca Juga: Kronologi Lengkap Guru Ngaji Cabuli Murid hingga Minta Dioral
Kapolres menegaskan tidak ada upaya persetubuhan kepada dua bocah itu. Tersangka juga pernah meminta dua korbannya menjilat kemaluannya, namun keinginan itu ditolak.
“Tidak ada penetrasi ke bagian sensitif. Jadi, pasalnya pencabulan. Lokasinya di musala atau dibalik pintu koboi,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.
Dia menambahkan tindakan yang dilakukan HAP sangat tidak bermoral dan memalukan. Sebagai seorang guru ngaji, kata Ardi, seharusnya ia bisa memberikan contoh baik kepada murid-muridnya. Bukan malah berbuat cabul kepada muridnya nya sendiri.
“Apa yang dilakukan tersangka sangat tidak berprikemanusiaan. Itu sangat memalukan profesi guru ngaji yang seharusnya mulia karena berikan pendidikan akhlak kepada anak-anak,” tegas Kapolres.
Berstatus Mahasiswa
HAP, seorang guru ngaji di salah satu musala di Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, yang berbuat cabul kepada dua muridnya ternyata berstatus sebagai mahasiswa. Dia menempuh pendidikan di salah satu kampus di Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
KPK Sita Uang dan Perhiasan dari Rumah Dinas Bupati Klaten, Lima Klaster Korupsi Diusut
-
Tuntut Evaluasi Makan Bergizi Gratis dan Karhutla, Demo Mahasiswa di Tugu Kartasura Nyaris Ricuh
-
Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan lewat Pembiayaan UMKM
-
Baku Tembak Warnai Penangkapan Pembakar Warung Babi di Sukoharjo, Pelaku Ternyata Eks Napiter
-
Guyonan Mbah Con Cairkan Suasana, Kapolresta Solo Ngariung Bareng Driver Ojol